Pilpres 2024

PATAHKAN Isu Korupsi Pembelian Jet Tempur,Jubir TKN Dahnil Anzar Ngaku Diteror OTK:Barangnya Tak Ada

Setelah memberi klarifikasi terkait itu, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendapat ancaman.

istimewa
Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal lantaran kencang meluruskan berita fitnah dan hoax terkait tudingan korupsi pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi rencana pembelian jet tempur Dassault Mirage 2000-5 dari Qatar berbuntut panjang. 

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah membantah ada dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam pengadaan pesawat jet tempur. 

Juru Bicara TKN Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengungkapkan bahwa pembelian pesawat jet tempur itu telah dibatalkan sehingga tidak ada bentuk korupsi terkait itu. 

Namun, setelah memberi klarifikasi terkait itu, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendapat ancaman.

Dahnil diminta tidak bersuara lagi terkait dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage tersebut oleh sang pengancam.

"Kami menyampaikan soal ancaman terhadap Bung Dahnil dikirimkan kepada handphone beliau tadi malam. Yang intinya meminta Pak Dahnil untuk tidak berbicara ke media massa terkait masalah klarifikasi beliau terkait fitnah atau hoaks soal pembelian pesawat Mirage kemarin," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak
Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak (tribunwow)

"Kita tahu Pak Dahnil dua atau tiga hari belakangan kan banyak berbicara ke media massa setelah adanya hoaks, adanya fitnah bahwa ada suap terhadap Pak Menhan terkait pembelian pesawat di Qatar," sambungnya.

Baca juga: Tamara Tyasmara Dituding Sekongkol dan Dalang, Polisi Selidiki Hubungan Cinta dengan Yudha Arfandi

Baca juga: Viral Emak-emak Terekam CCTV Mencuri HP di Pusat Perbelanjaan, Pelaku Nekat Beraksi di Keramaian

Habiburokhman mengatakan, pesan ancaman yang masuk ke HP Dahnil sudah difoto.

Dia menyebut pihaknya akan melapor ke aparat penegak hukum pada Rabu (14/2/2024) sore setelah pencoblosan.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil mengaku kaget ketika baru bangun subuh tadi, lalu mendapati ada ancaman di HP nya.

"Malam tadi, dini hari tepatnya saya terima WhatsApp itu jam 01.37. Saya baru buka pesan ini subuh, ketika mau shalat subuh selesai, kemudian saya buka pesan ini dan saya agak kaget ada pesan seperti ini," kata Dahnil.

Lalu Dahnil mengaku dirinya memang melakukan banyak klarifikasi terkait isu hoaks yang bertebaran di media sosial, khususnya terkait pesawat Mirage.

Dia menegaskan pembelian pesawat Mirage tidak pernah ada.

"Faktanya barang itu tidak ada, tidak ada pembelian, tidak ada juga transaksi dan sebagainya. Tapi kemudian fitnah itu semakin masif. Nah tiba-tiba muncul ini (ancaman)," jelasnya.

Dahnil menyampaikan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada TKN Prabowo-Gibran.

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan amunisi baru. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat  Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman resmi bergabung TKN Prabowo-Gibran. Selain itu juga mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar.  Keduanya langsung hadir mendampingi Prabowo di acara Ndaru Bersalawat 'Seribu Ulama-Sejuta Santri' di Serang, Banten, Sabtu (27/1/2024). (istimewa)
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan amunisi baru. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat  Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman resmi bergabung TKN Prabowo-Gibran. Selain itu juga mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar.  Keduanya langsung hadir mendampingi Prabowo di acara Ndaru Bersalawat 'Seribu Ulama-Sejuta Santri' di Serang, Banten, Sabtu (27/1/2024). (istimewa) (istimewa)

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menduga, terdapat kemahalan harga dalam rencana pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar yang kini dibatalkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), salah satu lembaga dari koalisi itu, Agus Sunaryanto mengatakan, indikasi kemahalan itu terlihat dari selisih harga pesawat dalam rencana pembelian oleh Kemenhan dan harga beli pesawat. Agus mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kemenhan, nilai kontrak setiap satu unit pesawat Mirage 2000-5 dan sejumlah item lain mencapai 66 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1.031.827.500.000 (Rp 1 triliun) per unit.

Padahal, sekitar tahun 1997 atau 20 tahunan lalu, harga pasaran pesawat itu hanya 23-30 juta dollar AS per unit.

“Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran 30 juta dollar AS, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah 23 juta dollar AS,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Meski demikian, Agus memberikan catatan bahwa harga itu belum termasuk biaya pemeliharaan, pelatihan, dan operasional.

Berdasarkan perhitungan ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil, terdapat selisih 33 juta dollar AS antara harga yang sempat diteken Kemenhan untuk setiap pesawat dibanding harga jual pesawat itu pada 27 tahunan lalu.

Dengan demikian, selisih nilai kemahalan pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 bekas mencapai 396 juta dollar.

“Pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas pemakaian Angkatan Udara Qatar mencapai 27 tahun dengan harga yang mencapai dua kali lipat harga beli, harus dipertimbangkan bahwa nilai ekonomis Mirage 2000-5 sudah turun bahkan habis,” ujar Agus.

Baca juga: Seorang Warga Binaan Rutan Natal Dapat Program Bebas Bersyarat: Ingatkan Harus Jadi Pembelajaran

Baca juga: 3453 Surat Suara yang Berlebih dan Rusak Dimusnahkan KPU Tanjungbalai

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved