Polrestabes Medan

Tempo 2 Jam, 4 dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Medan Johor Ditangkap Opsnal Polsek Patumbak

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH mengatakan, korban SR pun membuat laporan pengaduan pada hari yang sama tentang kejadian pemerkosaan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Enpat dari 10 pelaku pemerosaan terhadap korban SR di sekitar Medan Johor Kecamatan Delitua 10 Februari 2024 lalu ditangkap Unit Resrim Polrestabes Medan dua jam setelah melakukan perbuatannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Sabtu 10 Februari 2024 Pukul 23.00 WIB menjadi moment terpahit bagi SR (18).

Betapa tidak, SR menjadi korban pemerkosaan oleh 10 pria di sekitar Medan Johor Kecamatan Delitua.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH mengatakan, korban SR pun membuat laporan pengaduan pada hari yang sama tentang kejadian pemerkosaan yang dialaminya.

"Korban membua Laporan Pengaduan di SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang di alaminya dan di terima dan KA-SPKT,"kata Kapolsek, Kamis (15/2/2024). 

Usai menerima laporan, Kapolsek langsung memerintahkan Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH, MH Bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar dan Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidiikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan korban.

Bersarkan penyelidikan, personel Polsek Patubak, 10 pelaku secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap SR.

Peristiwa pemerkosaan bermula dari perkenalan pelaku GT (19) warga Jalan Sisingamangaraja  Marendal II dengan korban pada Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban SR mendatangi rumah Dita temannya yang di daerah Medan Johor.

Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan bertukar nomor handphone.

Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku pun timbul.

Lalu dia berpura-pura mengajak korban makan. Dengan bujuk rayu, permintaan pelaku pun ditiruti korban, dan keduanya berangkat menggunakan sepeda motor berboncengan.

Kemudian di tengah jalan pelaku mengatakan "kurang pula uangku dek, kita ambil bentar ke kost-kostan abang ya".

Setelah sampai di kost-kostan pelaku di Gang Perhubungan, korban merasa risih dan gelisah serta mengatakan kepada pelaku "Pulang aja kita bang ke tempat kawanku tad".

Pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sp motor. Di perjalanan yang sudah direncanakan pelaku, mereka melintas di jalan sepi dan gelap serta mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar.

Tiba di rumah osong ini, pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung memeluk korban dari belakang dan menutup mulut korban menggunakan tangannya sambil mengatakan kepada korban "jagan teriak kau, nanti kubunuh kau".

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved