Berita Viral

SOSOK Kombes Leonardus Simarmata Hadapi Praperadilan Aiman Witjaksono Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud

Sosok Kombes Leonardus Simarmata yang menghadapi praperadilan Aiman Witjaksono. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Sosok Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata (kiri) menyatakan bahwa Aiman Witjaksono tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu. Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi. Hal itu disampaikan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat tak netral pada Pemilu 2024.

Aiman Witjaksono didampingi kuasa hukumnya
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono didampingi kuasa hukumnya, saat menunjukkan bukti gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Polda Metro Ubah Password Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono untuk Jaga Bukti

Sementara, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, polisi telah mengubah password Instagram dan e-mail milik Aiman Witjaksono untuk menjaga keaslian barang bukti.

Diketahui, ponsel Aiman disita polisi usai wartawan tersebut diperiksa sebagai saksi kasus pernyataan dugaan oknum Polri tidak netral.

"Kemudian pada akun Instagram dan e-mail, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas barang bukti tersebut," ujar dia di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat membacakan jawaban atas petitum Aiman, Selasa (20/2/2024).

Leonardus mengatakan, pengubahan itu diketahui pihak Aiman melalui surat tanda penerimaan barang bukti.

Pengubahan password Instagram dan e-mail itu juga tertulis dengan jelas di berita acara penyitaan, sehingga semua tercatat dengan rapi sesuai hukum yang berlaku.

"Kemudian, menyerahkan surat tanda terima kepada saksi Aiman Witjaksono yang sesuai dengan Perkap Bareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang standar operasional prosedur bantuan teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” tutur dia.

Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat polisi tak netral pada Pemilu 2024.

Dalam petitumnya, Aiman turut menyayangkan perbuatan penyidik yang mengubah kata sandi e-mail dan Instagram-nya.

Penyidik bahkan diduga mengutak-atik WhatsApp Aiman yang menurutnya tidak boleh dilakukan.

“Termohon tanpa hak dan melawan hukum karena dalam izin yang dikeluarkan wakil ketua PN Jakarta Selatan tidak memberikan izin kepada penyidik untuk mengakses serta menguasai Instagram, email, dan WhatsApp,” ujar salah satu tim penasihat hukum Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Senin (19/2/2024).

Sosok dan profil Leonardus Simarmata

Kombes Leonardus Simarmata jebolan Akpol 1997
Kombes Leonardus Simarmata jebolan Akpol 1997 (Istimewa via Tribunnews)

Kombes Leonardus H. Simarmata saat ini menjabat Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya. Sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur.

Ia pernah meraih penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam karya tulis yang berjudul ”Pemilukada: Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis “.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved