Viral Medsos
KRONOLOGI Kencan Sejenis di Cianjur Berujung Maut, Pelaku Kesal Dikencingi saat Berhubungan BDSM
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui salah satu media sosial.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terungkap motif pembunuhan pasangan sesama jenis di dalam kamar hotel di Pacet Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024) pagi.
Pria berinisial AR (32) pria asal Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung Kota Bandar Lampung tewas di tangan teman kencannya YD (24), warga Kampung Cilengsar Desa Gadog Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui salah satu media sosial.
Pelaku membuat status bilamana ada yang ingin melakukan perbuatan menyimpang disebutkan dalam status tersebut seperti perilaku erotis bondage, dominance, sadism dan masochism (BDSM).
Baca juga: Rincian Lengkap Gaji PNS/PPPK 2024 Sesuai Golongan dan Calon ASN, Gaji Terbaru Berlaku Mulai Maret
Korban pun tertarik kemudian mengirimkan pesan kepada pelaku di media sosial akhirnya terjadilah perjanjian untuk bertemu untuk melakukan perbuatan menyimpang itu di Cianjur.
"Jadi korban jauh-jauh dari lampung datang ke Cianjur namun sebelumnya dalam komunikasi pelaku meminta kepada korban untuk menyiapkan peralatan-peralatannya diantaranya lakban, pakaian kain dan topeng,” ucap Kapolres Cianjur seperti dilansir dari situs Humas Polri.
Saat berkomunikasi via media sosial pelaku dan korban membuat kesepakatan bila korban bisa memuaskan akan diberikan uang Rp1 juta oleh pelaku.
Namun sebaliknya jika korban tidak bisa memuaskan, korban harus memberikan uang Rp1 juta.
Akhirnya setelah semua peralatan disiapkan dan dikirim ke pelaku, korban datang ke Cianjur dan bertemu di tempat yang sudah ditentukan dan kemudian terjadilah perbuatan menyimpang tersebut.
“Saat melakukan perbuatan menyimpang tersebut, korban diikat atau dililit menggunakan kain dan lakban namun pada saat melakukan perbuatan menyimpang tersebut ternyata korban ini kencing sehingga membuat pelaku marah," katanya.
Baca juga: Beda Puting Beliung dan Tornado, Peneliti BRIN Ungkap Penyebab Angin RIbut yang Hantam Rancaekek
Karena pelaku marah kepada korban, kata Kapolres pelaku pergi dari kamar tersebut dan meninggalkan korban dalam keadaan terlilit kain dan lakban termasuk juga wajah korban, korban ditinggalkan dalam keadaan lemas.
Setelah pelaku meninggalkan korban, esok harinya pelaku berusaha untuk menghubungi pihak hotel untuk menyampaikan bahwa ada tamu hotel yang butuh bantuan di kamar tesebut sehingga petugas hotel masuk ke kamar tersebut dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Untuk motif pembunuhannya, kaya Kapolres dikarenakan pelaku merasa sakit hati atau marah karena tidak sesuai dengan kesepakatan bahkan malah si korban kencing mengenai pelaku sehingga korban ditinggalkan pergi dalam keadaan terikat dan terbungkus kain dan lakban.
"Bahkan ada bekas lakban di leher korban sehingga di duga korban meninggal dunia akibat kehabisan nafas," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolres pelaku ini sudah melakukan kegiatan perilaku menyimpang dengan cara BDSM ini kurang lebih sudah 10 kali namun kegiatan menyimpang dengan cara lebih ekstrim tersebut baru dilakukan kali ini.
Baca juga: KETUA KPU Tegaskan Siap Diaudit, Sebut Tayangan Sirekap tak Akan Dihentikan Demi Transparansi Publik
KRONOLOGI Kencan Sesama Jenis di Cianjur Berujung
Pelaku Kesal Dikencingi saat Berhubungan BDSM
penyuka sesama jenis
pembunuhan
Tribun Medan
BDSM
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.