Medan Terkini

Tipu Pedagang Tempe Rp 250 Juta untuk Masuk Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi selama Setahun

Polda Sumut menyatakan, Bripka Armansyah Tanjung, personel Polisi yang berdinas di sekolah polisi negara (SPN) Hinai, Langkat ternyata Desersi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Rawani Siregar, pedagang tempe dan tahu di Tapanuli Selatan yang diduga jadi korban penipuan Bripka Armansyah Tanjung modus bisa meluluskan masuk anggota Polri. Korban diduga tertipu sebesar Rp 250 juta. 

"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi."

Atas kejadian ini korban meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari lalu.

Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun bisa dikembalikan.

"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban.

Namun belum dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.

"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved