Medan Terkini
Tipu Pedagang Tempe Rp 250 Juta untuk Masuk Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi selama Setahun
Polda Sumut menyatakan, Bripka Armansyah Tanjung, personel Polisi yang berdinas di sekolah polisi negara (SPN) Hinai, Langkat ternyata Desersi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Rawani Siregar, pedagang tempe dan tahu di Tapanuli Selatan yang diduga jadi korban penipuan Bripka Armansyah Tanjung modus bisa meluluskan masuk anggota Polri. Korban diduga tertipu sebesar Rp 250 juta.
"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi."
Atas kejadian ini korban meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari lalu.
Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun bisa dikembalikan.
"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban.
Namun belum dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.
"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.
(Cr25/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.