Berita Viral
AKHIR Nasib Kakek 71 Tahun Dipenjarakan Anak Kandung Gegara Kotoran Kucing, Divonis 2 Bulan Penjara
Inilah akhir nasib kakek 71 tahun bernama Zaenal Arifin yang dipenjarakan anak kandung gegara kotoran kucing
"Dikhawatirkan banding ini memerlukan waktu. Jadi mungkin kita terima putusannya," ungkapnya.
KRONOLOGI
Dalam persidangan tersebut, kronologis kasus ZA yang dipidanakan oleh anak kandungnya KT gegara kotoran kucing juga dibacakan oleh majelis hakim.
Kejadian bermula, pada Sabtu 7 Oktober 2023, sekira pukul 19.30 WIB.
ZA yang baru pulang dari masjid, meminta tolong kepada pembantu di rumah untuk membersihkan kotoran kucing agar tidak terlalu bau.
Ia meminta tolong dengan nada biasa.
Tetapi tiba-tiba anak terdakwa KT keluar lalu berbicara "Sudah pak jangan cerewet, nanti saya bersihkan".
KT yang merupakan saksi korban lalu ke belakang rumah dan membersihkan kotoran.
Ketika terdakwa ke belakang dan menunjukkan lagi kotoran kucing, KT mengambil air menggunakan gayung dan menyiramkan ke muka terdakwa.
Saat itu terdakwa merasakan perih di mata dan merasakan pandangannya kabur.
Sehingga terdakwa mencoba masuk ke dalam kamar mandi dan menutupnya, ternyata KT sedang memegang pintu kamar mandi dan tangannya terjepit.
Setelah itu dikarenakan pandangannya masih kabur, dijelaskan terdakwa sempat tidak sengaja menarik rambut KT.
Hingga akhirnya KT melaporkan ayah kandungnya ke kepolisian dua hari setelah kejadian tersebut.
Kejadian sendiri direkam oleh pembantu KT dan dilampirkan sebagai barang bukti di dalam flashdisk
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Pernikahan Akhirnya Dibatalkan, Pria Duda Langsung Ngamuk Gegara Calon Istri Tahu Kelakuan Buruknya
Baca juga: Ayu Ting Ting Ternyata tak Kabari Ivan Gunawan Soal Pertunangannya, Igun: Semua Dirahasiain Sama Dia
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.