Pilpres 2024
KENAPA Cak Imin Tak Hadir Saat Semua Sibuk Usulkan Hak Angket? Luluk Sebut Belum Ada Intruksi
Muhaimin Iskandar dan Puan Maharani tidak hadir rapat paripurna terkait usulan Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Muhaimin Iskandar dan Puan Maharani tidak hadir rapat paripurna terkait usulan Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketidakhadiran ini menimbulkan perntanyaan.
Hanya tiga pimpinan DPR yang hadir yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.
Rapat sebagian besar berisi mengenai sikap partai di DPR soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketidakhadiran Muhaimin alias Cak Imin yang juga calon wakil presiden nomor urut 1 ini mengundang tanda tanya.
Bagaimana sikap dia soal hak angket yang akan digulirkan di DPR.
Terkait hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Baca juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW Pelapor Ganjar ke KPK, Ternyata Petinggi PSI Bogor
Baca juga: Hidupnya Kini Melarat, Kurnia Meiga Diceraikan Istri, Bebannya Bertambah Harus Lunasi Cicilan
Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.
“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).
Ia menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.