Berita Viral
Jokowi Disebut Lebih Diktator Dibanding Soeharto dan Langgar Konstitusi, Eep: Maka Harus Dimakzulkan
Presiden Jokowi disebut lebih diktator dibanding Soeharto. Hal ini diungkap oleh Konsultan Politik, Eep Saefulloh Fatah.
Hal itu, kata Eep juga menyusul carut marutnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kecurangan.
"Sebagai warga negara posisi saya tidak berubah dari tahun lalu, menurut saya presiden Jokowi harus dimakzulkan. Ini kesimpulan pertama yang menurut saya penting sebagai bagian pemilu 2024," kata Eep.
Baca juga: Pengakuan Bek Liverpool dan Madrid Soal Lionel Messi, Jaga La Pulga Itu Gampang
Baca juga: Dirlantas Polda Sumut Ungkap Jumlah Wajib Pajak Patuh Bayar PKB Tak Sampai 50 Persen Sisanya Nunggak
Ia mengatakan Presiden Jokowi telah secara terang-terangan melanggar konstitusi dalam Pemilu 2024 dan tidak boleh dibiarkan.
Karenannya menurut dia, Presiden Jokowi harus diadili setelah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi hingga tuntas.
Dia bilang, masyarakat tidak boleh membiarkan Jokowi melakukan pelanggaran seenaknya.
"Pembiaran terhadap itu adalah dosa sejarah setiap orang di Indonesia. Pembiaran pelanggaran konstitusi oleh Presiden tidak boleh dilakukan apapun hasilnya. Bahwa perjuangan untuk menuntut agar ini diadili, agar ini diperkarakan sampai tuntas dan ujungnya bisa ada pihak yang menang secara politik itu urusan yang lain," katanya.
Baca juga: Ubah Nama KPU Jadi Komunitas Penipu Ulung, Massa Minta Jokowi dan Prabowo-Gibran Mundur
Eep menambahkan, pembiaran terhadap Presiden Jokowi bisa berdampak besar bagi bangsa dan negara.
Nantinya, kata dia, presiden-presiden lain bisa mencontoh hal yang sama yang dilakukan Jokowi, dengan melanggar konstitusi.
"Semua presiden yang lain dengan sangat mudah mencontoh ini sebagai tamplate ternyata jadi presiden di Indonesia itu enak. Konstitusi sudah menjamin kekuatan yang besar, yang bersangkutan mengendalikan resources hampir tanpa batas," katanya.
"Punya daya kendali terhadap aparatur yang bisa dimanfaatkan kapanpun secara optimal dengan dampak yang luar biasa. Bahkan serta merta dan ternyata dibiarkan ketika melanggar konstitusi dan undang-undang maka yang saya bilang tadi semua presiden akan mencontoh sebagai template," tutupnya.
Sebagai informasi, upaya pemakzulan Presiden Jokowi bisa saja bermula dari pengguliran hak angket di DPR RI.
Namun, usulan hak angket itu masih jalan di tempat.
Sejauh ini, sudah ada 4 partai politik yang secara terbuka untuk menggulirkan hak angket.
Mereka adalah Partai NasDem, PKB dan PKS.
| Survei Elektabilitas Capres 2025 Versi IPI: Prabowo Terdepan, Dedi Mulyadi Lampaui Anies dan Gibran |
|
|---|
| KOMUT PT Pertamina Hulu Energi Denny JA Menjadi Sorotan setelah Miliki Harta Kekayaan Rp3,07 Triliun |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Akhirnya Tangkap Penembak Hansip di Jaktim, Diamankan saat Mau Kabur ke Lampung |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Rp1000 Jadi Rp1, Apa Tujuannya? |
|
|---|
| KOMIKA Musdalifah Murka ke Pamannya, Rumah Orang Tua Dilelang Imbas Utang Tak Dilunasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.