Berita Viral

KETUA KPU RI Tegaskan Hasil Pengerjaan Rekapitulasi Dilakukan KPU Dianggap Benar Secara Hukum

Ketua KPU menegaskan bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU sudah dipastikan benar secara hukum. 

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menegaskan bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU sudah dipastikan benar secara hukum. 

Hal ini disampaikan Hasyim dalam kegiatan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

“Secara hukum apa yang dikerjakan oleh teman-teman KPU harus dianggap benar, kecuali ada bukti sebaliknya,” kata Hasyim.

Hasyim menerangkan jika ada pihak yang keberatan seperti pada rekapitulasi suara di Kalimantan Selatan, pihak yang mempermasalahkan soal selisih suara bisa membawanya ke Bawaslu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang tak kunjung dipecat meski sudah tiga kali dijatuhi sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang tak kunjung dipecat meski sudah tiga kali dijatuhi sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran (Tribunnews)

Sebab Bawaslu selaku pihak pengawas pemilu menjadi pihak pemeriksa atas keberatan-keberatan peserta pemilu.

Nantinya hasil pemeriksaan Bawaslu dapat dibawa dan disampaikan dalam forum rekapitulasi suara ini untuk diketahui bersama.

“Bukti sebaliknya kalau Demokrat mengklaim sendiri kan tidak mungkin, harus ada pihak yang memeriksa. Dalam pandangan kami ini disampaikan ke Bawaslu dan Bawaslu memeriksa ini, hasilnya apa nanti disampaikan di forum rekap ini,” kata Hasyim.

Sedangkan pihak partai politik terkait yang berpotensi terjadi perubahan suara, juga bisa menyiapkan dokumen pendukung dengan tujuan adu data di Bawaslu.

“Karena ini yang ada potensi tergeser suaranya PAN, berharap nanti ketika pemeriksaan Bawaslu mengundang Demokrat dan PAN dan dari pihak KPU. Mohon dari pihak PAN juga menyiapkan dokumen pendukungnya jadi ketika adu data di Bawaslu fair kita,” terangnya.

Baca juga: Selama Ramadan, Masjid Raya Al-Mashun Medan Sediakan 1000 Porsi Bubur Sup

Baca juga: Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Masih Mangkrak, LBH Medan: Kapolda Sumut Jangan Bermain-main

Baca juga: DAFTAR NAMA 30 DPRD Kota Pematangsiantar dan 50 DPRD Kabupaten Simalungun Terpilih di Pemilu 2024

Prabowo-Gibran Menang Tipis dari Anies-Muhaimin di Jakarta

KPU kembali melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Untuk rapat pleno ke-14 ini, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi suara untuk 8 provinsi. Salah satunya untuk wilayah DKI Jakarta.

Rapat pleno rekapitulasi suara nasional ini digelar di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Di wilayah DKI Jakarta, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi runner up. Anies-Cak Iminkalah tipis dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dari perolehan yang didapat, Anies-Cak Imin mendapat 2.653.762 suara, sementara Prabowo-Gibran 2.692.011 suara. Saat kedua paslon itu bersaing ketat, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md tertinggal jauh dengan hanya mendapat 1.115.138 suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved