Sumut Terkini

Miliki Ganja Seberat 930 Gram, 3 Remaja di Bawah Umur dan 1 Wanita Diringkus Polisi

Para tersangka yakni PAB (19), OMS (16), RJL (17) dan seorang wanita, SMM (24) dengan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

HO
Para pelaku yang dilakukan penangkapan tim Sat Res Narkoba Polres Dairi beserta barang bukti 43 bungkus kertas putih berisikan ganja dengan berat 430 gram.   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - 3 remaja di bawah umur dan seorang wanita diringkus Sat Narkoba Polres Dairi di Jalan Farmasi Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, para tersangka yakni PAB (19), OMS (16), RJL (17) dan seorang wanita, SMM (24) dengan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang di bungkus di dalam kertas berwarna putih.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika, dan setelah kami mendatangi TKP, ditemukan tiga remaja yang masih di bawah umur.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sempat tidak ditemukan adanya narkotika.

Setelah kami lakukan pendalaman, diketahui barang bukti tersebut berada di Jalan Farmasi, " ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (15/3/2024).

Petugas pun kemudian bergerak ke lokasi kos - kosan milik tersangka wanita, SMM dan langsung melakukan penggeledahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang haram tersebut di simpan di sebuah tas merah dan di dalam terdapat 43 bungkus kertas berwarna putih berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat 930 gram, " sebutnya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti hasil di bawa ke Mapolres Dairi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved