Aiptu ARL Oknum Polisi 16 Kali Selingkuhi Istrinya dan KDRT Dipecat alias PTDH, Kini Ditetapkan DPO

Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga disebut-sebut selingkuh 16 kali dan melakukan KDRT terhadap Masleini Harahap istrinya

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga disebut-sebut selingkuh 16 kali dan melakukan KDRT terhadap Masleini Harahap, istrinya kini dipecat alias PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). 

TRIBUNMEDAN.COM, SIBOLGA - Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga disebut-sebut selingkuh 16 kali dan melakukan KDRT terhadap Masleini Harahap istrinya, kini dipecat alias PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Aiptu ARL tidak hadir saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan Polres Sibolga.

"Saya menangis terharu mendengar kabar dilakukan PTDH. Selama ini saya berjuang mencari keadilan. Bahkan, sempat demo atau orasi di depan polres karena kasusnya sempat tidak ada kabar," ujar Masleini Harahap kepada Tribun-Medan.com, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Pastikan Aman saat Beribadah, Polres Sibolga Melaksanakan Pam dan Patroli di Gereja Prioritas

 

Aiptu ARL menghilang bak ditelan bumi usai ditetapkan sebagai DPO karena berkas perkara kasus penelantaran keluarga dilimpahkan ke kejaksaan.

Aiptu ARL telantarkan tiga orang anaknya, dua berstatus mahasiswa dan satu baru menyelesaikan sarjana.

Dan, perkara kasus KDRT yang dilaporkan Masleini Harahap sudah putusan MA.

"Tidak tidak ada pernah peduli dengan anaknya. Tidak ada bantu atau menanggung biaya sekolah dan kehidupan anak-anak. Saya sendiri yang biayai anak anak," katanya.

Masleini Harahap menyampaikan tidak mudah untuk mencari keadilan atas perbuatan Aiptu ARL.

Bahkan, ia melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dan Mabes Polri.

Bukan sekadar membuat laporan, Masleini Harahap juga pernah menggerebek suaminya lagi berkencan dengan seorang janda.

Selain itu, ia melampirkan bukti-bukti sang suami menikah lagi dengan wanita idaman tanpa seizinnya.

"Saya sudah 16 kali diselingkuhi dan saya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Tapi saat itu saya tidak visum jadi laporan saya tidak jalan," katanya.

Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga disebut-sebut selingkuh 16 kali dan melakukan KDRT terhadap Masleini Harahap, istrinya kini dipecat alias PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga disebut-sebut selingkuh 16 kali dan melakukan KDRT terhadap Masleini Harahap, istrinya kini dipecat alias PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). (istimewa)

 

Tinggal Bayarin Utang Saja

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved