Karo Terkini

Korban Erupsi Gunung Sinabung Gebrak Meja saat RDP di DPRD, Sebut Pemkab Karo Banyak Alasan,

Meskipun sudah berlangsung lama namun ternyata permasalahan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung masih tak kunjung tuntas.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Satu perwakilan warga Desa Guru Kinayan yang memiliki aset yang terdampak erupsi Gunung Sinabung T Surbakti, mengamuk saat RDP di Kantor DPRD Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (18/3/2024). Kemarahan Surbakti, dikarenakan sikap Pemkab Karo yang seakan buang badan untuk menuntaskan penanganan erupsi Gunung Sinabung. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Meskipun sudah berlangsung lama namun ternyata permasalahan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung masih tak kunjung tuntas.

Salah satunya, ialah penggantian aset yang dimiliki masyarakat karena terkena dampak bencana seperti yang dialami oleh warga Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung.

Perihal alotnya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, membuat belasan orang dari Desa Guru Kinayan kembali menuntut haknya.

Tuntutan ini disampaikan saat proses Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (18/3/2024) sore.

Berdasarkan keterangan dari salah satu warga T Surbakti, kedatangan warga untuk menggelar RDP di Kantor DPRD ini bertujuan untuk kembali menagih janji Pemkab Karo untuk memberikan ganti rugi aset warga.

Ia menjelaskan sejak awal mula ada rencana pemberian ganti rugi untuk warga yang memiliki aset di lahan yang terkena dampak erupsi, namun sampai saat ini pihaknya belum ada mendapatkan kejelasan.

"Kami ke sini untuk menuntut hak kami, karena sesuai dengan keputusan yang kami dapat pemilik aset dapat ganti rugi. Sementara kami yang punya rumah dan ladan di Desa Guru Kinayan, belum ada dapat kejelasan," ujar Surbakti.

Amatan www.tribun-medan.com, rapat yang digelar di lantai tiga Kantor DPRD Karo ini berjalan alot. Bahkan, rapat tadi sempat memanas karena masyarakat yang tidak puas dengan jawaban dari Pemkab Karo.

Salah satu perwakilan warga, tampak menggebrak meja di ruang rapat yang membuat suasana ruang rapat langsung riuh.

Tak hanya sekali, pria tersebut terlihat beberapa kali menggebrak meja sambil meluapkan emosinya ke perwakilan Pemkab Karo yang dianggap tak becus dalam mengatasi permasalahan ini.

"Itu makanya saya tadi sampai marah, masa kaya main-main Pemkab Karo ini. Dibilangnya enggak ada dana dari pusat, terus itu saja alasannya dana dari pusat," ucapnya.

Yang membuat warga semakin menuntut, diketahui pada tahun 2018 lalu Pemkab Karo sudah membuat surat keputusan untuk menetapkan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung dimana di dalamnya juga berisikan penanganan untuk warga Desa Guru Kinayan.

Dikatakan Surbakti, ada ratusan warga yang nasibnya masih terkatung-katung oleh lambannya penanganan dari Pemkab Karo.

"Jadi untuk apa SK itu ada, harusnya dari SK terbit paling lama satu tahun harus sudah dijalankan. Banyak kali alasan Pemkab ini, seolah-olah masalahnya di pusat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk warga yang memiliki aset berupa rumah dan lahan di sana ada sebanyak 204 kepala keluarga. Kemudian, warga yang memiliki aset berupa lahan pertanian saja sebanyak 775 kepala keluarga, dan warga yang memiliki aset hanya rumah sebanyak 24 kepala keluarga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved