Berita Viral

FAKTA-fakta Sidang Kasus Norma Risma, Dulu Dituding Fitnah, Kini Rihanah Akui Selingkuh dengan Rozy

Kisah Norma Risma ini terjadi pada akhir 2022 lalu lantas menjadi viral di media sosial. Norma sendirilah yang memviralkan kisanya dan mendapatkan du

Editor: Liska Rahayu
Kolase: TikTok @norma_risma dan YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo
FAKTA-fakta Sidang Kasus Norma Risma, Dulu Dituding Fitnah, Kini Rihanah Akui Selingkuh dengan Rozy 

Rihanah dan Rozy kompak mengaku jika mereka memang berselingkuh dan pernah berzina.

Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.

6. Terancam hukuman 1 tahun penjara

Dalam kasus ini, kemungkinan Rihanah dan Rozy akan terancam hukuman setahun penjara.

Hal ini berdasarkan pasal 411 ayat 1 KUHP, menyebutkan “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Kategori II yaitu Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved