Henry Dumanter Apresiasi Penangkapan Nina Wati, Ngaku Pernah Kena Ditipu Rp 5,5 Miliar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Henry Dumanter memberi apresiasi terhadap Polda Sumut karena sudah menangkap Nina Wati.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Henry Dumanter memberi apresiasi terhadap Polda Sumut karena sudah menangkap Nina Wati. Ia juga menjadi korban penipuan cek kosong senilai Rp 5,5 miliar 

Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti di antaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.

"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang,"kata Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024) di Polda Sumut.

Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.

Di antaranya, oknum Polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai bernama Iptu Supriadi.

Ia diduga orang yang memperkenalkan korban kepada Nina Wati.

Atas perbuatannya, Nina diduga melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuandan terancam kurungan 4 tahun penjara.

Awal Mula Penipuan

Dugaan penipuan modus bisa meluluskan masuk menjadi akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, korban bernama Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anak Afnir bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Setelah itu, diduga dibujuk rayu korban membayar uang sebesar Rp 500 juta kepada tersangka secara bertahap.

Dalam penyerahan uang juga disertai kwitansi sebagai bukti.

Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak lulus seperti apa yang dijanjikan.

"Korban dengan bujuk dan iming-iming membayar sebanyak Rp 500 juta secara bertahap dan dari itu dibuatkan kwitansinya. Kemudian, dengan berjalannya waktu ternyata anak korban tidak masuk Brigadir kepolisian sebagaimana dijanjikan."

Setelah anaknya tak lulus Bintara Polri, tersangka diduga kembali menjanjikan jika anak korban bisa lulus Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kali ini, korban diduga dimintai uang sebesar Rp 1,2 Miliar supaya anaknya lulus sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp 1,350 Miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved