Henry Dumanter Apresiasi Penangkapan Nina Wati, Ngaku Pernah Kena Ditipu Rp 5,5 Miliar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Henry Dumanter memberi apresiasi terhadap Polda Sumut karena sudah menangkap Nina Wati.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Henry Dumanter memberi apresiasi terhadap Polda Sumut karena sudah menangkap Nina Wati. Ia juga menjadi korban penipuan cek kosong senilai Rp 5,5 miliar 

Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban diduga dinyatakan tak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.

"Dari iming-iming ini korban tertarik dan menambah sejumlah uang sehingga uang yang dikirim kepada saudari NN sebanyak Rp 1,350 Miliar. Disaat tertentu, saudari NN diminta pertanggungjawabannya karena hari yang ditentukan anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian."

Baca juga: Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati

 

Iptu Supriadi Belum Tersangka

Seorang perwira pertama Polisi bernama Iptu Supriadi diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar yang diduga dilakukan Nina Wati.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Iptu Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada tersangka Nina Wati.

Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri.

Setelah itu korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap yang disertai kwitansi pembayaran.

Terhadap Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai tersebut sudah dimintai keterangan meski sempat terjadi perdebatan saat penyidik hendak menyita handphonenya.

Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.

"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi,"ungkap Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024).

Padahal sebelumnya, Iptu Supriadi berupaya menghancurkan barang bukti berupa handphone yang diduga kuat berisi bukti yang berkaitan dengan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 miliar tersebut.

Sebuah rekaman video beredar di media sosial perdebatan antara penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Ditreskrimum Polda Sumut dengan Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai.

Dalam video terlihat perdebatan hingga tangisan Iptu Supriadi dan seorang perempuan diduga istrinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved