Sumut Terkini
Polres Toba Diduga Intimidasi Anak-Istri Ketua Dewan AMAN karena Ikut Demo Pembebasan Ketua Adat
Mereka datang ke rumah, mendatangi anak dan istrinya seperti mengintimidasi sekira pukul 15:30 WIB tadi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bernama Roganda Simanjuntak mengaku mendapat intimidasi.
Katanya, rumahnya di Balige, Kabupaten Toba didatangi empat orang diduga Polisi dari Polres Toba.
Mereka datang ke rumah, mendatangi anak dan istrinya seperti mengintimidasi sekira pukul 15:30 WIB tadi.
Roganda menyebut, empat orang diduga personel Polres Toba datang menanyakan keberadaannya kepada anak dan istrinya.
Bukan dengan sopan santun, diduga Polisi tersebut bertanya dengan nada tinggi.
"Istri tadi memberitahukan pukul 15:30 WIB ada 4 orang mengaku Polisi datang ke rumah dengan nada tinggi, menanyakan dimana si Roganda Simanjuntak. Istri dan anak saya terkejut karena ada 4 orang dengan nada tinggi,"kata Roganda, di Polda Sumut, Rabu (27/3/2024).
Empat orang diduga personel Polres Toba tak sempat masuk ke dalam rumah karena istrinya tak membukakan pintu.
Mereka hanya berkomunikasi melalui jendela rumah.
Terkait dugaan intimidasi ini, Roganda mengecam dan meminta Kapolda Sumut menindak tegas anak buahnya.
Menurutnya, mereka telah menakut-nakuti anak dan istrinya buntut dirinya ikut serta dalam unjukrasa pembebasan Sorbatua Siallagan di Polda Sumut.
"Istri saya hanya ngomong dari jendela. Saya mendesak pimpinan Polda Sumut memeriksa anggota yang meneror keluarga saya."
Diketahui, kericuhan pecah saat unjukrasa pembebasan Sorbatua Sialagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, di Polda Sumut, Rabu (27/3/2024) siang.
Massa sempat terlibat saling dorong mendorong dengan personel Polisi yang berjaga-jaga.
Setelah itu, massa juga membakar ban bekas sambil memblokir jalan lintas Medan-Tanjung Morawa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Sorbatua Siallagan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT. Toba Pulp Lestari.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.