Pilpres 2024
RESPONS KPU Soal Gugatan Kubu AMIN Terkait Data yang Tak Jelas: Tuduhan yang Manipulatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab terkait gugatan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab terkait gugatan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar - Mahfud MD telah menjalani sidang gugatan perdana di Mahkamah Konstitusi.
Mereka menuntut agar dilakukan pemilihan ulang dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Tim AMIN juga menuding banyak DPT yang tak jelas di sejumlah tempat.
Menanggapi hal ini, KPU mengatakan tuduhan yang dilontarkan AMIN dan Ganjar-Mahfud merupakan manipulatif. Tidak berdasarkan fakta.
Demikian disampaikan Tim Hukum KPU, Hifdzil Alim dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3).
“Tuduhan pemohon terhadap manipulasi DPT yang juga dilaporkan ke Bawaslu dan belum mendapatkan putusan, klaimnya belum mendapatkan putusan Yang Mulia, adalah tuduhan yang manipulatif,” kata Hifdzil.
“Sebab, faktanya, Bawaslu Jawa Tengah telah menerbitkan putusan 6 Maret 2024 dan Bawaslu RI telah menerbitkan putusan koreksi pada 20 Maret 2024,” tambah dia.
Baca juga: VIRAL Fenomena Pengemis "Impor" Selama Bulan Ramadan, Sehari Saja Bisa Kantongi Rp1 Juta
Baca juga: Liverpool Tunda Krisis Klub, Real Madrid Ubah Kebijakan Soal Trent Alexander-Arnold
Dia menjelaskan, bahwa temuan atau laporan dugaan manipulasi 502.564 DPT sudah diproses di Bawaslu Jawa Tengah.
Dan pada proses itu, KPU dinyatakan tidak bersalah dan tidak melakukan manipulasi DPT.
“KPU Jateng tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Hifdzil membacakan amar putusan Bawaslu Jawa Tengah.
Sehingga, KPU membantah tuduhan AMIN mengenai manipulasi DPT dan menganggap data yang disampaikan pihak AMIN adalah hal yang tidak faktual.
“Hal ini menunjukkan bahwa dalil pemohon tidak didasarkan pada data yang faktual dan cenderung manipulatif. Jika demikian, siapa yang sebenarnya manipulatif? Pemohon atau Termohon?” imbuh Hifdzil.
Penyebab Ganjar-Mahfud Kalah di Madura
Pasangan capres dan cawapres nurut 03 Ganjar-Mahfud kalah telak di Madura.
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.