Pilpres 2024

Awal Mula Penggelembungan Suara Anies di Tapteng, 7 Anggota KPPS jadi Buronan Polisi

Ketujuhnya ditersangkakan pasal pasal 532 junto 554 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kolase para anggota KPPS di Tapteng yang menjadi tersangka karena melakukan kecurangan dengan merubah hasil pemilihan presiden. 

"Dari situ kita ketahui adanya kecurangan. Sebenarnya untuk Kecamatan Sirandorung ada 3 TPS yang kita lakukan penghitungan ulang. Dan di TPS 02 kita temukan kecurangan dan kemudian kita proses di Gakkumdu.

Meski begitu ketujuh petugas KPPS ini mengaku hanya lalai saja, tidak melakukan kecurangan pilpres. 

"Alasan mereka hanya melihat kertas 01 paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang tercoblos. Mereka tidak mengakui jika melakukan kecurangan dan bilang ya ada kelalaian," kata Sinta. 

Sinta mengatakan, sebelumnya 7 anggota KPPS tersebut sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Bawaslu Tapanuli Tengah. 

Namun saat status hukum naik dan menetapkan 7 anggota KPPS itu sebagai tersangka, para pelaku tidak dapat dihubungi dan tak datang saat dipanggil. 

"Setelah dilaporkan ke Gakkumdu kita terus lakukan pemeriksaan. Berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan kemudian ditetapkan tersangka. Dan sampai saat ini 7 pelaku tidak bisa dihubungi dan tak datang saat dipanggil," kata Sinta. 

Sinta mengatakan selain melakukan perubahan perolehan suara calon presiden, 7 anggota KPPS turut merubah perolehan suara anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten Kota. 

Para pelaku kata Sinta merubah suara tidak sah menjadi sah pada surat suara pemilihan DPRD Kabupaten dan DPRD Sumut. 

''....Untuk suara DPRD Provinsi dan Kabupaten yang diubah itu dari suara tidak sah menjadi sah," lanjut Sinta. 

Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah memasukkan tujuh orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tapanuli Tengah ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketujuh orang itu ialah

Triwono Gajah (34),

Sulastri Novalina Siregar (22),

Rudi Kartono Lase (27),

Nunut Suprianto Simamora (21),

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved