Pilpres 2024
ALASAN Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Budi Gunawan, Karena Orang Dekat Megawati?
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menjadi pembahasan dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menjadi pembahasan dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa (2/4/2024).
Kubu Prabowo-Gibran meminta kepada hakim agar menghadirkan Kepala BIN Budi Gunawan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres.
Lantas kenapa kubu Prabowo-Gibran minta hakim hadirkan Budi Gunawan? Apa karena hubungan dekat Budi Gunawan dengan Megawati?
Sebelumnya, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, ketika menjelang penutupan sidang meminta kepada hakim agar menghadirkan Budi Gunawan.
"Tadi kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 yang meminta dihadirkan, usulan, dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait (tim Prabowo-Gibran), mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan kepala Badan Intelijen Negara," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Hakim MK, Suhartoyo mengaku bakal mempertimbangkan usulan itu diterima atau tidak.
Begitu juga dengan pemanggilan Kapolri ke sidang MK, seperti yang diusulkan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebelumnya.
Suhartoyo bersama hakim lainnya akan membahas terlebih dahulu untuk mengambil keputusan.
"Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tuturnya
Menanggapi alasan permintaan untuk memanggil Budi Gunawan, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan cuma respons dari permintaan kubu 03.
"Rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang sebenarnya tidak ada surat yang kita sampaikan karena tiba-tiba tadi Pak Todung Mulya Lubis meminta kepada majelis untuk menghadirkan Kapolri," kata Yusril di Gedung MK Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Ya teman saya di sebelah menyeletuk, ya kalau minta kapolri hadir kami juga minta kepala BIN dihadirkan juga oleh mahkamah konstitusi supaya adil dan balanced," sambungnya.

Namun, berdasarkan penuturan majelis hakim yang akan dipanggil hanya 4 menteri kabinet Presiden Joko Widodo untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres tersebut.
"Tetapi mahkamah mengatakan, hakim mengatakan, sudah diputuskan kita panggil empat menteri dan itu tidak akan dibahas lagi dalam rapat permusyawaratan hakim," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, seharusnya semua pihak terkait perlu dihadirkan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan
Budi Gunawan
Kubu Prabowo-Gibran meminta kepada hakim agar meng
Sidang Sengketa Pilpres
Tribun-medan.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.