Berita Viral

SOSOK Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli IT KPU Disemprot Kubu Anies di Sidang MK, Guru Besar Pertama Ilkom

Inilah sosok Prof. Dr. ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU, seorang guru besar atau salah satu professor bidang ilmu komputer pertama di Indonesia yang saa

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
dokumentasi Universitas Bina Darma Palembang
SOSOK Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli IT KPU Disemprot Kubu Anies di Sidang MK, Guru Besar Pertama Ilkom 

Ahli menilai, proses penghitungan manual berjenjang di tingkat kelurahan/kecamatan hingga ke atas yang justru berpotensi melakukan kecurangan dan mengubah suara.

Buktinya kata Marsudi, hasil penghitungan suara antara lembaga hitung cepat dengan hasil hitung manual KPU tidak berbeda jauh.

"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu pagi Marsudi lantas menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.

Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data-data tersebut kemudian diunggah. Hasilnya, tidak berbeda jauh dengan hasil hitung KPU RI.

"Waktu launching dikatakan bahwa Jaga Pemilu sangat akurat datanya karena ada verifikasi. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi ternyata enggak beda jauh dengan Sirekap setelah disesuaikan dengan perhitungan manual," ucap Marsudi.

Menanggapi Ahli, hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang menyatakan, sidang membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Jangan dianggap enggak ada manfaatnya juga ahli memperdebatkan di sini. Kepentingan kami untuk menjawab dalil dari kedua pemohon," beber Saldi.

Usai hakim menjelaskan, Bambang selaku kubu Anies-Muhaimin protes dengan pernyataan ahli.

Ia berpendapat, data Jaga Pemilu maupun Kawal Pemilu yang digunakan untuk penghitungan suara paralel tidak bisa dikomparasikan dengan hitung suara KPU.

Pasalnya, Kawal Pemilu hanya menggunakan data dari 82,54 persen TPS, dan Jaga Pemilu memakai 51.469.122 data.

Sedangkan hitung suara KPU menggunakan 100 persen data di seluruh Indonesia.

"Majelis, di slide ahli itu tidak comparable dengan Sirekap KPU, coba dilihat bagaimana ahli bisa membandingkan itu comparable. Keahlian apa yang bisa menyatakan kayak gitu?" tanya Bambang.

Mendengar pertanyaan Bambang, Marsudi lantas berusaha menjawab langsung tanpa menunggu slide miliknya ditampilkan. Namun keinginan itu disanggah oleh Bambang.

"Ya saya jawab aja, saya tahu itu," tutur Marsudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved