Berita Viral
Tak Cuma Ayah Mertua, Kakek Mertua Dian Sastro Juga Terjerat Kasus Besar hingga Buron, Ini Sosoknya
Tak cuma ayah mertuanya, ternyata kakek mertua Dian Sastro juga pernah terjerat kasus besar hingga jadi buron. Lantas, siapakah sosok kakek mertua Di
Dilansir dari Tribun Trends, korban ditembak dari jarak satu meter menggunakan pistol oleh Adiguna Sutowo.
Seorang bartender, Daniel Sibarani mengaku melihat langsung saat Adiguna Sutowo menembak mati pelayan bernama Yohanes Brachman Hairudy Natong alias Rudy (28) pada 1 Januari 2005 di Island Bar Fluid Club, Lounge Hotel Hilton International.
Daniel mengaku bahwa Adiguna Sutowo menembak Rudy dari jarak sekitar satu meter.
Kesaksian Daniel dibacakan oleh Jaksa Siregar dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (19/4/2005) dengan terdakwa Adiguna Sutowo.
Kesaksian Daniel dibacakan jaksa karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, sebagai tenaga kerja Indonesia.
Masih di dalam BAP yang dibacakan jaksa, Daniel menyatakan melihat Adiguna menodongkan pistol yang dipegang dengan tangan kanan sambil duduk di meja bar.
Lalu, pelaku memutar badan ke kiri sehingga berhadapan dengan korban.
Daniel kemudian melihat Adiguna menarik pelatuk pistol tersebut, tetapi tidak sempat meledak.
Daniel sempat berpikir, Adiguna hanya bermain atau bercanda.
Selanjutnya, Daniel membelakangi Rudy karena akan membuat minuman.
Saat itulah terdengar suara letusan bersamaan dengan korban Rudy terjatuh di samping kanan Daniel dengan posisi telentang.
Kemudian, Daniel bersama kawan-kawan di bar tersebut menolong Rudy dengan membawa ke klinik Hotel Hilton International.
"Saksi memberikan keterangan tambahan bahwa lebih kurang lima menit sebelum kejadian, seorang perempuan yang mendampingi pelaku memberitahukan kepada saksi bahwa yang datang bersamanya adalah Adiguna Sutowo, yang punya Hotel Hilton," kata Siregar.
Dalam BAP-nya itu, Daniel selanjutnya menerangkan bahwa perempuan pasangan Adiguna Sutowo itu juga mengatakan kepadanya, merasa takut, karena Adiguna Sutowo membawa senjata api yang ditaruh di dalam tasnya.
Sempat terancam hukuman mati
Tim jaksa yang dipimpin Andi Herman mendakwa secara kumulatif bahwa perbuatan terdakwa Adiguna melanggar Pasal 338 Kitab Undang- undang Hukum Pidana tentang pembunuhan disengaja dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Ayah dari Maulana Indraguna Sutowo itu juga didakwa melanggar Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Pada 1 Januari 2005 sekitar pukul 02.30, Adiguna bersama Vika Dewayani (istri Adiguna), Novia Herdiana alias Tinul, dan Thomas Edward menuju Hotel Hilton International dan menginap di kamar 1564 selepas merayakan malam Tahun Baru di Restoran Dragon Fly Cafe, Jalan Gatot Subroto," kata Andi.
Sekitar pukul 03.10, lanjut Andi, Vika memberi tahu Adiguna agar melihat anaknya yang berada di diskotek Hotel Hilton (Island Bar Fluid Club & Lounge) di lantai dasar.
Kemudian, mereka menuju tempat tersebut.
"Sekitar pukul 04.40, terdakwa dan Tinul menuju Island Bar untuk memesan minuman lychee martini dan vodca tonic," kata Andi.
Selanjutnya, Andi mengatakan bahwa Tinul membayar minuman itu dengan kartu kredit HSBC miliknya senilai Rp 150.000.
Ketika kedua kalinya mereka memesan minuman yang sama, pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu debit BCA milik Adiguna, tetapi ditolak karena mesin edisinya belum ada.
Saat itu kartu debit BCA milik Adiguna diserahkan kembali oleh korban Rudy kepada Tinul.
"Terdakwa lalu marah-marah kepada korban," kata Andi.
Andi mengatakan, Adiguna yang duduk di meja bar saat itu membalikkan badan dan menarik revolver kaliber 22 jenis S&W di pinggangnya.
Kemudian, ia menembakkannya satu kali dan mengenai dahi kanan korban.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
kakek mertua Dian Sastro
Dian Sastrowardoyo
Maulana Indraguna Sutowo
Mertua Dian Sastro
Ibnu Sutowo
| Kabar Gembira Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta yang Menunggak, Cukup Registrasi Ulang |
|
|---|
| KRONOLOGI Wanita Muda di Sleman Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher, Pelaku Pakai Pisau yang di Dapur |
|
|---|
| SANDIWARA Bripda Waldi Kirim Pesan Berduka ke Keluarga Erni Sambil Bawa Kabur Mobil: Dak Nyangka |
|
|---|
| PRABOWO Bakal Pakai Harta Koruptor Untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh: Jangan Biarkan Merajalela |
|
|---|
| MBAH TARMAN yang Nikahi Wanita Muda Bakal Dijemput Paksa, 3 Kali Mangkir Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.