Polres Labuhanbatu
Bongkar Rumah Saat Pemilik Ziarah, Tuek Ditangkap Polsek Panai Hilir
Pria berinisial RE alias Tuek (38) penduduk Lingkugan IV Kelurahan Sei Berombong Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Pria berinisial RE alias Tuek (38) penduduk Lingkugan IV Kelurahan Sei Berombong Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, diamankan Polsek Panai Hilir, Jumat (19/4/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, Sabtu (20/04/2024) mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah milik Johan (62) Warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa pencurian bermula pada saat Johan bersama keluarganya, Selasa 26 Maret 2024 Pukul 07.30 WIB pergi meninggalkan rumah untuk "Ziarah Kubur" ke pekuburan Cina di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Sat kembali pad ahari yang sama pukul 08.30 WIB Johan pulang dan menemukan rumahnya sudah berantakan, pintu dapur sudah terbuka dan engsel/kucing pintu dapur sudah rusak.
"Setelah diperiksa barang barang korban sudah hilang dari dalam lemari berupa Uang tunai Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah), 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy A03s ,1 (satu) buah perhiasan kalung emas dan 3 buah tabung gas 3 kg dari dapur,"terang Parlando.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000.- dengan membawa Surat Toko Emas miliknya Korban Johan melapor ke Polsek Panai Hilir.
Dengan tehnik penyelidikan ungkap kasus Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda DP. Samosir, S.Sos bersama anggotanya saat cek TKP menghembuskan kepada masyarakat setempat bahwa yang hilang berupa Hp, uang tunai, emas bila diuangkan senilai kira-kira Rp.12.000.000. ( dua belas juta rupiah ).
Strategi ini berhasil ternyata pelaku pencurian tersebut ternyata 3 org hingga didapat informasi bahwa pelakunya adalah Tuek bersama dua rekannya DT dan UN.
Terbongkarnya pelaku pencurian tersebut adalah karena cek Cok atau pertengkaran pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai dimana pelaku Tuek hanya memberikan Rp.80.000. ( delapan puluh ribu rupiah ) masing-masing kepada DT dan UN.
Hingga kemudian pada hari Kamis 18 April 2024 sekira pukul 15.00.Wib Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap Tuek.
Hasil interogasi pelaku RE Als Tuek mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama kawannya DT dan UN ( telah melarikan diri atau DPO ).
Tuek mengakui bersama dua rekannya melakukan pembongkaran rumah dengan cara bersama mencongkel pintu dapur hingga rusak dan terbuka selanjutnya pelaku DT dan UN megambil 3 buah tabung gas dari dapur seraya langsung pergi akan tetapi pelaku RE Als Tuek tanpa setahu kedua temannya tersebut masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil dari dalam lemari plastik berupa satu unit Hp, uang tunai, serta emas tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku RE Als Tuek bahwa uang tunai, hasil penjualan Hp dan kalung emas telah habis difoya-foyakan.
Namun sebagian uang hasil kejahatan tersebut telah dibelikan pelaku 1(satu) buah Celana jeans warna biru, 1 (satu) buah Celana kepper berwana hitam bermerek polis ,1 (satu) buah baju kaos oblong berwana orange merek volcom, 1 (satu) buah baju kaos berkerah berwana hitam merek Gucci disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Panai Hilir AKP MG Sibarani, SH mengatakan saat ini kita masih mengejar pelaku DT dan UN dan terhadap pelaku RE Als Tuek telah ditahan di RTP Polsek Panai Hilir dan barang bukti hasil kejahatan telah disita untuk proses hukum selanjutnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.