Pilpres 2024

MESKI Sengketa Pilpres Telah Selesai, PDIP Masih Serang Gibran Rakabuming: Pemimpin Tak Boleh Bohong

PDIP menyebut bahwa Gibran Rakabuming yang merupakan cawapres mendampingi Prabowo Subianto telah berbohong. Ia meminta kepada Gibran agar jangan ber

KOLASE/TRIBUN MEDAN
RESPONS Gibran Usai Disamakan dengan Sopir Truk Maut GT Halim dan Disebut Walkot Solo karena Khilaf 

"Jadi kalau kemudian sampai beberapa waktu kemudian dia maju menjadi cawapres lalu sekarang Pak Sekjen meluruskan pembicaraan itu lalu dianggap Pak Sekjen wah berbahaya, justru yang berbahaya itu Mas Gibran," katanya. 

Komarudin lantas mewanti-wanti Gibran bahwa orang yang akan menjadi pemimpin boleh berbuat salah, tetapi tidak untuk berbohong. 

Menurutnya, hal itu juga merupakan pesan yang ditekankan Hasto kepada Gibran. 

"Sebagai pemimpin istilah saya boleh salah tapi tidak boleh berbohong, apalagi sebentar lagi dilantik menjadi Wakil Presiden Indonesia. Jadi sebenarnya itu, pesan Pak Sekjen itu, beliau lebih berhati-hati ke depan," kata dia. 

"Apa yang dia katakan harus dikerjakan, karena bagaimanapun nanti menjadi pemimpin menjadi teladan bagi rakyat Indonesia terutama generasi muda," sambungnya.

Hasto Sebut MK Gagal Jadi Benteng Konstitusi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng demokrasi. 

Pernyataan Hasto ini berdasarkan putusan MK yang menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). 

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDIP menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Dia menegaskan, PDIP akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

"Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.

Hasto menyebut, hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.

"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Selain itu, dia menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Dampaknya, kata Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved