Pilpres 2024
RESPONS Jokowi Usai Dinyatakan Tak Terbukti Ikut Menangkan Prabowo-Gibran: Saatnya Bersatu, Bekerja
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran bansos.
TRIBUN-MEDAN.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran bansos.
Jokowi sempat dituduh melakukan politisasi Bansos untuk memenangkan paslon Prabowo-Gibran.
Namun hakim MK menyatakan tidak ada bukti bahwa Jokowi melakukan politisasi Bansos.
Hal ini disampaikan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Menanggapi hasil putusan sidang MK, Presiden Jokowi angkat bicara.
Jokowi menyebut putusan MK telah membantah tuduhan kecurangan dan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024.
Ditemui di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Jokowi mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Karena itu, pemerintah menghormati sepenuhnya putusan MK yang mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Menurut Jokowi, yang terpenting dari putusan MK adalah tidak terbuktinya tudingan kepada pemerintah dari para pemohon.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," ucap Jokowi, ditemui Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Dua Pria Diamankan di Karo karena Kedapatan Bawa Sabusabu
Baca juga: Kebakaran di Asrama Eks Kowilhan TNI AD, Api Sempat Membesar Bikin Warga Panik
Baca juga: HANYA 4 Peserta yang Serahkan Berkas Pendaftaran Lelang Jabatan Dirut PUD Pembangunan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas mengimbau masyarakat untuk kembali bersatu setelah Pilpres 2024 berakhir.
Jokowi berujar, tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan tidaklah mudah.
Terlebih, menurut Jokowi, kondisi geopolitik semakin tidak menentu.
"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," katanya.
Terkait dengan putusan MK, Jokowi menyebut pemerintah akan mendukung proses transisi kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.