Viral Medsos
KINI Dukung Prabowo-Gibran, PKB Sepakat dengan NasDem Anggap Hak Angket Pemilu Sulit Diwujudkan
PKB sepakat dengan NasDem, wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sulit diwujudkan.
Sementara itu, ada pula parpol di luar parlemen yang turut mendukung pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, misalnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Prima, dan Partai Garuda.
Adapun PKB sendiri merupakan bagian dalam Koalisi Perubahan yang pada pilpres kemarin mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin bersama Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ini, Partai Nasdem dan PKB sudah menyatakan dukungannya pada Prabowo dan Gibran.
Sementara, PKS belum menentukan sikap. Namun terus memberikan sinyal, siap jika dibutuhkan untuk bergabung dalam pemerintahan ke depan.
Baca juga: NASIB Anies Kini Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, PKS Tidak Lagi Usung Anies jadi Cagub DKI
Alasan PKB wacana hak angket pemilu sulit terwujud:
1. Saat ini momentum merealisasikan hak angket sudah lewat. Sebab, KPU sudah menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
2. PKB menghormati konsitusi
3. Anggota DPR RI lebih baik melakukan hak angket untuk persoalan yang merugikan rakyat dalam proses demokrasi. Misalnya, penggunaan hak angket untuk mengevaluasi pemberian bantuan sosial (bansos) agar tak dikucurkan jelang kontestasi elektoral.
4. Angketnya diarahkan ke soal-soal yang lebih spesifik, misalnya bansos. Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya.
5. Dorongan politik di parlemen untuk penggunaan hak angket juga melemah. Alasannya, pertama, PDI-P tidak mengambil inisiatif untuk memimpin dorongan penggunaan hak tersebut. Kedua, presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mulai merangkul partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung dalam pemerintahan ke depan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyebutkan bahwa wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak lagi relevan.
Hal itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi,” ujar Surya pada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca juga: PENJELASAN Polisi soal Video Wanita Pencuri Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang
Baca juga: NASIB Anies Kini Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, PKS Tidak Lagi Usung Anies jadi Cagub DKI
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Nasdem Dukung Prabowo-Gibran
PKB dukung Prabowo
Hak Angket Pemilu Sulit Diwujudkan
PKB Sepakat dengan NasDem
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.