Viral Medsos

KINI Dukung Prabowo-Gibran, PKB Sepakat dengan NasDem Anggap Hak Angket Pemilu Sulit Diwujudkan

PKB sepakat dengan NasDem, wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sulit diwujudkan.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas
Prabowo Subianto (kanan) menjabat tangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). 

Sementara itu, ada pula parpol di luar parlemen yang turut mendukung pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, misalnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Prima, dan Partai Garuda.

Adapun PKB sendiri merupakan bagian dalam Koalisi Perubahan yang pada pilpres kemarin mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin bersama Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ini, Partai Nasdem dan PKB sudah menyatakan dukungannya pada Prabowo dan Gibran.

Sementara, PKS belum menentukan sikap. Namun terus memberikan sinyal, siap jika dibutuhkan untuk bergabung dalam pemerintahan ke depan.

Baca juga: NASIB Anies Kini Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, PKS Tidak Lagi Usung Anies jadi Cagub DKI

Alasan PKB wacana hak angket pemilu sulit terwujud:

1. Saat ini momentum merealisasikan hak angket sudah lewat. Sebab, KPU sudah menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

2. PKB  menghormati konsitusi

3. Anggota DPR RI lebih baik melakukan hak angket untuk persoalan yang merugikan rakyat dalam proses demokrasi. Misalnya, penggunaan hak angket untuk mengevaluasi pemberian bantuan sosial (bansos) agar tak dikucurkan jelang kontestasi elektoral.

4. Angketnya diarahkan ke soal-soal yang lebih spesifik, misalnya bansos. Bansos tidak boleh keluar ketika pilkada misalnya.

5. Dorongan politik di parlemen untuk penggunaan hak angket juga melemah. Alasannya, pertama, PDI-P tidak mengambil inisiatif untuk memimpin dorongan penggunaan hak tersebut. Kedua, presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mulai merangkul partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk bergabung dalam pemerintahan ke depan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyebutkan bahwa wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak lagi relevan.

Hal itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi,” ujar Surya pada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca juga: PENJELASAN Polisi soal Video Wanita Pencuri Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang

Baca juga: NASIB Anies Kini Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, PKS Tidak Lagi Usung Anies jadi Cagub DKI

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved