Sumut Terkini

Pelanggan PDAM Tirtanadi Batang Kuis Siap-Siap Beralih Jadi Pelanggan Tirta Deli

Pelanggan PDAM Tirtanadi yang ada di wilayah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang direncanakan untuk dialihkan menjadi pelanggan PDAM Tirta De

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/INDRA
KANTOR PDAM Titrta Deli di Lubukpakam. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-

Pelanggan PDAM Tirtanadi yang ada di wilayah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang direncanakan untuk dialihkan menjadi pelanggan PDAM Tirta Deli.

Saat ini Pemkab Deli Serdang tengah mengupayakan proses peralihan ini supaya pelanggan Tirtanadi bisa jadi tanggungjawab BUMD Pemkab.

Hal itu dilakukan  sebagai tindaklanjut dari telah dilakukannya kesepakatan bersama dan pemutusan Kerjasama Operasional (KSO)  antara PDAM Tirtanadi dan Tirta Deli tahun 2017.

Pokok penting dalam pemutusan KSO ini, pelanggan Tirtanadi yang ada 4 wilayah di Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang dan 2 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai beralih dan jadi tanggungjawab Tirta Deli


"Iya ada pembicaraan untuk tindaklanjut pemutusan KSO lagi untuk Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis. Tapi ini masih tahap awal. Kemarin itu sudah ada pertemuan kita dengan Tirtanadi memang. Ya kita dari Pemerintah mendampingi Tirta Deli,"kata Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar Sabtu, (27/4/2024).


Direktur PDAM Tirta Deli, M Topan Sahroni yang dikonfirmasi menjelaskan pemutusan KSO sudah resmi dilakukan pada 31 Desember 2017.

Hal ini dengan adanya surat notaris yang dibuat bersama atas kesepakatan yang ada.

Saat itu ada 6 Kecamatan yang dipinta oleh Pemkab Deli Serdang mulai dari pelanggan di Kecamatan Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Pantai Cermin, Perbaungan, Batang Kuis dan Percut Seituan. 


"Proses pemutusan KSO ini dari tahun 2014 sebenarnya berjalan. Baru pada 31 Desember sudah putus karena pengakhiran lebih awal karena dari perjanjian harusnya putus 17 Juli 2024. Dari 6 Kecamatan yang telah putus untuk pelanggan yang di Percut Seituan dan Batang Kuis belum bisa diserahkan karena belum ada IPAnya (instalasi pengolahan air)," ujar M Topan Sahroni. 


Topan menyebut saat ini mereka fokus untuk yang di Kecamatan Batang Kuis dulu.

Disebut total di Kecamatan ini ada sekitar seribu pelanggan. Jika ini bisa dialihkan maka akan menambah jumlah pelanggan mereka yang saat ini jumlahnya sudah ada 29.700 pelanggan. 


"Saat ini untuk yang di Batang Kuis kita sudah ada IPA sekarang. Kalau (pelanggan) yang di Tembung Kecamatan Percut Seituan belum karena belum ada IPA. Makanya yang di Batang Kuis saja dulu. Kalau di Tembung itu ada 9 sampai 10 ribu pelanggan juga sebenarnya," kata Topan. 


Topan mengakui kalau saat ini pihak PDAM Tirtanadi juga dirasa cukup berat untuk melepas pelanggannya.

Hal ini dirasakan dari pertemuan yang telah mereka lakukan. Untuk itu pihaknya pun meminta agar masalah ini bisa dibantu dan dimediasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved