Berita Viral
Sebulan Diburu, Fadhil Ashari Pencuri Uang Hotman Paris Rp172 Juta Ditangkap, Sembunyi Rumah Saudara
Sebulan diburu, Fadhil Ashari mantan manajer restoran milik Hotman Paris akhirnya ditangkap setelah membawa kabur uang Rp172 juta
TRIBUN-MEDAN.COM – Sebulan diburu, Fadhil Ashari mantan manajer restoran milik Hotman Paris akhirnya ditangkap.
Setelah membawa kabur uang hasil penjualan restoran milik Hotman Paris, Fadhil Ashari akhirnya ditangkap.
Fadhil Ashari alias FA pembawa kabur uang Hotman Paris Rp172 juta ditangkap Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan FA yang statusnya saat itu sebagai manager perusahaan telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp 172.895.964 pada Jumat (15/3/2024).
“Penggelapan di Hotmen Tajur, Kota Bogor yang dilakukan karyawan bagian manager pada 15 Maret 2024. Yang bersangkutan baru bekerja selama satu bulan di resto tersebut,” ucap Bismo, (30/4/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.
Bismo menuturkan, awal mulanya FA mengambil uang dari brangkas perusahaan senilai Rp 50.000.000 kemudian dimasukkan ke dalam tas gendong dan berniat untuk menyetorkan uang penjualan tersebut ke rekening bank kantor pusat Ramen Hotmen.
Kemudian, jarak satu minggu FA mengambil lagi hasil penjualan Ramen Hotmen sebesar Rp 90.000.000 yang juga dikatakan akan disetorkan ke bank.
Namun, kenyataanya uang tersebut tidak disetorkan oleh FA ke kantor pusat Ramen Hotmen.
“Hal tersebut diketahui dengan adanya audit keuangan yang memberitahukan tidak ada uang masuk ke rekening BCA milik Hotmen.
Dengan kejadian ini Ramen Hotmen Bogor mengalami kerugian materi sebesar Rp 172.895.964,” lanjut Bismo.
Bismo merincikan, uang sebesar Rp 50.000.000 yang pertama diambil FA digunakan untuk judi online. Sedangkan uang sebesar Rp 90.000.000 digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli laptop, membeli satu unit motor, membayar utang judi online, serta digunakan pelaku untuk kabur ke daerah Purbalingga.
Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap FA yang tengah menginap di rumah kerabatnya di Purbalingga, Jawa Tengah pada hari Kamis (25/4/2024).
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 374 KUHP dalam tindak pidana penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. “Yang bersangkutan dikenai Pasal 374 KUHP dengan lima tahun penjara karena penggelapan,” terang Bismo.
Baca juga: MIRIS Siswi SMP Jadi Korban Pelecehan 2 Pemuda, Pelaku Imingi-imingi Korban Bakal Dijadikan Pacar
Baca juga: Kantor Imigrasi Polonia Gelar Rapat Tim Pora untuk Optimalisasi Penanganan Pengungsi
Hotman Bikin Sayembara
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut baru menerima laporan dari restoran Hotmen Ramen pada 16 Maret 2024.
“Kami dari Polresta Bogor telah menerima laporan dari manager Mi Hotmen di wilayah Tajur tanggal 16 Maret 2024," pungkas Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Masuk dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi.
Yaitu kasir, sekuriti, dan tim audit restoran.
Dalam waktu dekat, polisi akan meningkatkan status kasus tersebut.
“Segera melaksanakan gelar peningkatan status ke tahap penyidikan dan tentu kita akan ke tahap penyidikan untuk menangkap si pelaku,” kata Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Terkait keberadaan Fadhil, sang mantan istri mengaku tidak mengetahuinya.
Sementara penyidik menduga Fadhil masih berada di wilayah Kota Bogor.
Untuk diketahui, Fadhil sebelumnya tinggal di wilayah Depok.
Namun di tahun 2023 Fadhil dan istrinya pindah ke wilayah Kota Bogor.
Atas kasus dugaan pencurian tersebut, restoran milik Hotman Paris memuat sayembara.
Bagi siapa saja yang berhasil menemukan Fadhil, akan diberikan imbalan.
Pengumuman tersebut turut diurai akun Hotmen Ramen.
Fadhil Ashari. Diduga telah melakukan pencurian ratusan juta hasil penjualan di Hotmen Tajur.
Bagi siapapun yang menemukan dan melaporkan ke tim Hotmen akan mendapatkan imbalan.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: REKAMAN CCTV 2 Pria Curi Motor di Parkiran Kost-kostan, Pelaku Diduga Sekongkol Pemilik?
Baca juga: Satu-satunya Perempuan, Saadah Lubis Mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Fadhil Ashari
Hotman Paris
Fadhil Ashari ditangkap
pencuri uang Hotman Paris Rp172 juta ditangkap
Tribun-medan.com
| IDENTITAS Perwira Kapolsek Arogan Terlibat Insiden Keributan dengan Mahasiswa di PN Jakarta Selatan |
|
|---|
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.