Berita Viral
FAKTA-fakta Baru Kasus Kematian Brigadir RAT, Kapolri Ungkap Kemungkinan Kasus Dibuka Lagi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara menanggapi soal penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memutuskan untuk menghentikan penyidik
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.
Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Diperiksa usai Brigadir RAT Bunuh Diri, IPW: Bisa Dicopot Jabatan
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol May Diana diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Utara atau Sulut.
Pemeriksaan terhadap keduanya sebagaimana perintah Kapolda Sulawesi Utara Irjen Yudhiawan. Hal itu dilakukan setelah Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT, anggota Satlantas Polresta Manado, tewas bunuh diri dengan menembakkan kepalanya menggunakan senjata api atau senpi.
Tak hanya itu, terlebih setelah dilakukan penyelidikan, Brigadir RAT disebut menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta tanpa seizin pimpinan, yang dalam hal ini adalah Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado.
Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado terancam bisa dijatuhi sanksi.
Namun demikian, kata Sugeng, sanksi terhadap kedua pimpinan polisi tersebut tidak berat. Paling-paling, sebutnya, hanya jabatan yang dicopot.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti, pencopotan dari jabatan saja," kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (1/5/2024).
Sugeng menambahkan, pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol May tidak berkaitan dengan penyebab tewasnya Brigadir RAT.
Melainkan, hanya sebatas dugaan pelanggaran kode etik selaku anggota Korps Bhayangkara dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
“Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,” tutur Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menuturkan bahwa Brigadir RAT yang menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta semestinya diketahui oleh atasannya.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir RAT sudah dua tahun lebih yaitu sejak 2021 menjadi ajudan pengusaha batu bara di Jakarta.
"Sudah dua tahun lebih tidak bekerja, tetapi tidak ada tindakan. Ini bisa dikenakan sebagai atasan yang lalai ini," ujar Sugeng.
| NASIB Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan dan Terancam Denda 50 Kerbau, Terima Dihukum Adat Toraja |
|
|---|
| SOSOK Ahmad Nausrau Wagub Papua Barat Daya Viral Usai Fasih Berbahasa Arab Ngobrol Bareng Dubes UEA |
|
|---|
| MALING Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup Saat Ditolong Anggota Satpol PP Meninggal Dunia |
|
|---|
| SOSOK Thoriq Pelaku Pelecehan dan Pukuli Wanita Saat Salat di Masjid, Ngaku Naksir Korban |
|
|---|
| KISAH Kakak Beradik Menjaga Jasad Ibunya Selama 28 Hari di Kendal: Hanya Konsumsi Air dari Sumur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.