Berita Viral

Ahmad Nekat Bunuh Rini Wanita Dalam Koper Demi Modal Resepsi, Kini Istri Minta Uang Kembali ke WO

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh nekat bunuh Rini Mariany (50) demi modal untuk resepsi, kini sang istri minta uang tersebut kembali ke Wedding Organizer (WO)

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ahmad Nekat Bunuh Rini Wanita Dalam Koper Demi Modal Resepsi, Kini Istri Minta Uang Kembali ke WO 

TRIBUN-MEDAN.COMAhmad Arif Ridwan Nuwloh nekat bunuh Rini Mariany (50) demi modal untuk resepsi, kini sang istri minta uang kembali ke Wedding Organizer (WO).

Adapun istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh meminta kembali uang resepsi yang seharusnya digelat 5 Mei 2024.

Hal itu buntut suaminya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh jadi tersangka pembunuhan wanita dalam koper, Rini Mariany.

Seperti diketahui, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan istrinya berinisal LS batal menggelar resepsi pernikahan.

Diketahui keduanya sudah berencana menggelar resepsi pernikahan megah yang digelar dalam sebuah gedung diwilayah Palembang.

Namun, rencana indah LS duduk dipelaminan bersama sang suami itu kini pupus akibat ulah jahat suaminya itu.

LS dan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh diketahui sudah melangsungkan akad nikah pada bulan Maret 2024 lalu.

Keduanya, berencana menggelar pesta resepsi pernihakan pada tanggal 5 Mei 2024.

Proses resepsi yang bakal digelar 3 hari lagi itu terpaksa dibatalkan.

Sebab, LS terancam akan duduk seorang diri diatas pelaminan jika tetap melanjutkan respsi pernikahan.

Karena, suaminya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh kini ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mayat dalam koper yang menewaskan Rini Mariany (50).

Korban Rini Mariany yang merupakan wanita asal Bandung tersebut dibunuh hingga jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Beli Koper Usai Bunuh Rini Mariany Selamatkan Ahmad Arif dari Pasal Pembunuhan Berencana, Kok Bisa?
Beli Koper Usai Bunuh Rini Mariany Selamatkan Ahmad Arif dari Pasal Pembunuhan Berencana, Kok Bisa? (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Pemilik Wedding Organizer (WO) berinisial LD menceritakan, LS dan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh rencananya hendak melangsungkan pernikahan di salah satu gedung di kawasan jalan A Yani, Palembang.

"Kalau akad nikah saya tidak tahu kapan. Tapi untuk resepsi akan dilangsungkan Minggu ini, " ungkap LD, pemilik WO yang berada dikawasan 7 Ulu, Palembang dilansir Tribun-medan.com, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, pelaku dan calon pengantin perempuan ini sudah 1 tahun lalu datang ke WO-nya.

"Mereka datang memakai WO dan sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 40 juta ke saya, untuk sewa gedung Rp 18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," ungkapnya.

Namun, LD pun dibuat panik, pada Rabu, (1/5/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, terus ditelepon oleh LS dan mengatakan untuk bertemu.

"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon terus oleh LS. Karena sibuk akhirnya sekitar pukul 21.30, LS datang ke rumah pak," katanya kembali.

Sesampai dirumah, lanjut LD, LS membatalkan resepsinya dan meminta uang dikembalikan.

"Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.

Ketika ditanya soal adakah konfirmasi AA kepada W0 nya, lebih jauh LD mengatakan belum ada.

"AA ini bukan orang sini pak, pelaku jadi belum kasih keterangan. Kemarin malam informasinya di bawak ke Polda Metro jaya & Polda Jabar," katanya.

Baca juga: Pendatang Baru Bakal Dihajar, Benyamin Davnie Maju Lagi Rebut Kursi Walikota Tangerang Selatan

Baca juga: Syok Istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, Ibu Meninggal, Suami Ditangkap, Kini Resepsi Nikah Batal H-3

Sebelumnya, polisi telah mengungkap motif pembunuhan dilatarbelakangi karena pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.

"Tersangka baru mau menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran pada Kamis (2/5/2024) dilansir dari Wartakotalive.com.

Karena terdesak dengan biaya resepsi pernikahan, pelaku kemudian melancarkan aksinya membunuh korban rekan kerjanya sendiri.

"Iya itu kan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa pelaku bawa kabur uang yang hendak disetor ke bank oleh korban," katanya.

Menurutnya, pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahan yang sama dengan korban Rini Mariany.

"Tidak ada hubungan kekeluargaan tidak ada hubungan lain-lainnya tapi ada hubungan kerja," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Baca juga: USAI Harta Dirjen Bea Cukai dan Kepala BC Soetta Disorot, Aturan Pembatasan Barang Penumpang Dicabut

Ahmad Arif Rampas Uang Rp43 Juta yang Dibawa RM Usai Bunuh Korban, Uang Dipakai Buat Biaya Resepsi

Disisi lain diketahui, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ternyata merampas uang sebesar Rp43 juta yang dibawa oleh korban RM.

Uang tersebut merupakan uang perusahaan yang dibawa oleh korban.

Polisi mengungkapkan, uang tersebut digunakan oleh Arif untuk biaya resepsi pernikahannya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, atas dasar hal itu, polisi kemudian menyimpulkan pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak faktor ekonomi.

Lalu, sebagian uang lainnya diketahui digunakan oleh pelaku untuk membeli koper guna menyimpan jasad RM.

Kemudian jasad RM dibuang di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, Arif menggunakan uang Rp43 juta tersebut untuk keperluannya yang lain, seperti menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut. Selain mencuri uang dari RM, polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat merudapaksa korban, sebelum membunuhnya.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Masih didalami untuk motifnya, karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau di setor ke bank," katanya kepada wartawan, Kamis (4/5/2024).

"Dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," imbuhnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menetapkan pembunuh RM sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Sebagai informasi, pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Adapun, Arif berprofesi sebagai sebagai team audit dan RM merupakan admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: PILU Istri Ahmad Arif Tanggung Malu Resepsi Nikah Batal H-3, Suami Pembunuh Wanita Dalam Koper

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved