Tribun Wiki

Bolehkah Jemaah Haji Lansia Menggunakan Popok saat Ibadah di Tanah Suci, Simak Penjelasannya

Saat melaksanakan ibadah haji, umat muslim harus dalam keadaan suci saat tawaf. Lantas bagaimana bagaimana dengan jemaah haji lansia yang berhadas?

Editor: Array A Argus
Tribunnews
ILUSTRASI- Petugas haji saat melayani jemaah haji Indonesia. Menag meminta jika memungkinkan ada alat pendeteksi lokasi lansia karea mengingat pada musim haji tahun lalu, banyak jemaah haji lansia tersesat.  

"Kalau toh situasi orang tidak mampu membersihkan diri dari najis seperti orang yang daimul hadast karena tidak mungkin mengendalikan baik itu air kencing dan yang lain, statusnya najis ini dimahfuh atau dimaafkan," lanjutnya.

KH Imam Khoiri menerangkan, tidak menjadi alasan bahwa orang yang daimul hadast tadi tidak melaksanakan ibadah tawaf.

Baca juga: 7 Amalan yang Bisa Dikerjakan Jika Anda tak Mampu Naik Haji

"Tidak menjadi sebab menjadi halangan untuk melakukan tawaf. Tawafnya tetap sah, tapi sebelumnya bersihkan dulu, diganti dengan pempers yang bersih baru kemudian dia tawaf. Kalau di tengah keluar, tidak apa apa," terang KH Imam Khoiri menegaskan kembali.

Dikatakannya, hal itu sama dengan hukumnya ketika sedang melaksanakan salat.

Orang atau para jemaah lansia yang berstatus daimul hadast ini juga sama.

Ketika salat, sah dilanjutkan salatnya.

Akan tetapi kalau sudah selesai salat dan akan salat lagi, harus dibersihkan terlebih dahulu najisnya.

Baca juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Jika Tidak Dikerjakan Satu Diantaranya Bisa Membatalkan Ibadah

Setelah proses umrah selesai akan dilaksanakan ibadah haji pada 8 dzulhijjah dan mulai berihram lagi.

Berangkat ke arafah tanggal 9 wukuf, kemudian sorenya berangkat ke muzdalifah,tanggal 10 sudah berada di mina.

"Rangkaian ibadah haji di arafah, muzdalifah, mina ini tidak mensyaratkan orang dalam keadaan suci. Termasuk wanita yang sedang haid pun tidak ada halangan sehingga tidak ada masalah bagi jemaah yang sedang sakit lansia beser harus pakai pempers melaksanakan haji, hajinya sah," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved