Pembunuhan Sadis

Begini Reaksi Lilis, Putri Tarsum yang Memutilasi Istrinya saat Sambangi TKP Pembunuhan Sadis

Dimana setelah Tarsum mendekam dalam penjara, sang anak terlihat pilu mendatangi TKP ibunya Yanti (40) dihabisi sang ayah secara brutal.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anak Tarsum Belum Jenguk Sang Ayah di Penjara, Pilu Saat Lihat TKP Ibunya Dimutilasi, Sempat Bengong 

Disampaikan dokter yang melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku, kondisi Tarsum kini sudah mulai stabil.

Komunikasi dengan Tarsum juga terkadang sudah nyambung meskipun terkadang tidak.

Diketahui, ia juga sempat menanyakan keadaan keluarga dan istrinya di mana, maka untuk penanganan lebih lanjut pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Bandung.

"Kata dokter, tadi itu pelaku sempat menanyakan keadaan keluarga seperti istrinya di mana. 

Jadi soal keadaan pelaku dalam keadaan sadar membunuh istrinya itu kami belum bisa pastikan, perlu observasi selama 14 hari ke depan," Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.

Adapun pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat yakni Tarsum telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Pemeriksaan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di sel tahanan Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024).

Adapun yang memeriksa kejiwaan pelaku adalah dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis.

Joko Prihatin, mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku menujukkan hasil diagnosis bahwa pelaku memang mengalami depresi.

"Sedangkan kategori depresinya termasuk berat atau tidak, belum dapat dipastikan," ungjap AKP Joko.

Karena kondisi pelaku itulah, kata Joko, TS akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung, lalu di sana pelaku akan diobservasi lebih lanjut, untuk menentukan layak atau tidaknya diproses selanjutnya.

"Pelaku akan dirujuk di RSJ Bandung selama 14 hari ke depan. Itu juga setelah disetujui oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis hari ini," tambahnya.

Sementara terkait penyidikan kasus pidananya, Joko mengatakan, harus menunggu hasil observasi.

"Kalau sudah ada dari dokter kejiwaan yang menangani 14 hari (observasi), kita akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan," jelas Joko.

Curhatan Tarsum Pelaku Mutilasi di Ciamis, Istri dan Anak Terlilit Utang Lalu Ngaku Lihat Sosok Gaib

Berikut curhatan Tarsum, suami mutilasi istri di Ciamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved