Breaking News

Viral Medsos

IMBAS Kecelakaan Bus di Subang, Daftar 11 Daerah Larang dan Study Tour

Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Editor: AbdiTumanggor
TribunnewsDepok.com
Inilah potret terakhir perpisahan rombangan siswa SMK Lingga Kencana Depok sebelum kecelakaan maut di Subang. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah pemerintah daerah kini membatasi pelaksanaan study tour atau perjalanan pariwisata bagi siswa.

Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Akibat insiden ini, satu guru, sembilan murid, dan seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia. Sementara puluhan orang lainnya terluka.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, beberapa pemerintah daerah serta dinas pendidikan setempat memutuskan melarang atau membatasi perjalanan "study tour" ke luar kota.

Berikut beberapa daerah yang memberlakukan pembatasan study tour ke luar kota.

1. DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menggelar acara perpisahan dan study tour ke luar sekolah.

Larangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 sejak 30 April 2024.

Aturan ini menegaskan kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

"Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo diberitakan Antara, Selasa (14/5/2024).

Purwosusilo mengaku banyak menerima pengaduan dari orangtua murid terkait pelaksanaan kegiatan di luar sekolah.

Menurutnya, jalan-jalan ke luar sekolah berisiko dan membebani keuangan wali murid.

Dia mengungkapkan, sekolah yang tetap ingin mengadakan acara ke luar kota perlu mendapatkan pembinaan dan monitoring dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

2. Jawa Barat

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya tidak melarang study tour, tapi memberlakukan aturan lebih ketat ke satuan pendidikan di sana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved