Viral Medsos

IMBAS Kecelakaan Bus di Subang, Daftar 11 Daerah Larang dan Study Tour

Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Editor: AbdiTumanggor
TribunnewsDepok.com
Inilah potret terakhir perpisahan rombangan siswa SMK Lingga Kencana Depok sebelum kecelakaan maut di Subang. 

"Pada prinsipnya bukan melarang, tapi bagaimana, kita lebih menjaga keamanan siswa," kata Wahyu, Senin (13/5/2024).

Aturan ketat yang berlaku akan mengatur keamanan kendaraan dalam kegiatan tersebut, kendaraan harus berizin, kondisi pengemudi fit, serta meminta izin dari dinas terkait.

"Kemudian tempat tujuan harus dipertimbangkan jangan sampai ke tujuan-tujuan yang berpotensi lebih tinggi untuk kecelakaan," lanjutnya.

Wahyu beralasan, study tour tidak dilarang karena para siswa perlu mengaplikasikan teori dari sekolah ke dunia nyata. Namun, kegiatan ini tidak harus ke luar kota.

3. Kuningan

Pemerintah Kabupaten Kuningan mengeluarkan imbauan surat edaran Nomor 400.3/1522/Umum yang melarang pelaksanaan study tour ke luar kora.

Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kuningan tidak melakukan study tour ke luar kota.

Karya wisata bisa dilakukan di willayah dalam kota.

"Kalau Kuningan ini kan sudah jelas, orang banyak yang datang ke Kuningan karena potensi wisatanya yang outdoor itu membuat bisa menampung banyak orang," imbuhnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan.

4. Pangandaran

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran memperbolehkan pelaksanaan study tour.

Namun, lokasi dan pelaksanaannya diatur secara ketat. "Diharapkan lokasi atau destinasi wisata di sekitar lingkungan Provinsi Jawa Barat," ujar Sekertaris Disdikpora Pangandaran, Iyus Surya Drajat, diberitakan Tribunnews, Selasa.

Dia menambahkan, sekolah harus memperhatikan keamanan peserta wisata.

Kendaraan dan jalur wisata juga wajib mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Pangandaran.

Sekolah PAUD, SD, atau SMP yang mengadakan study tour harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pangandaran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved