Berita Persidangan

3 PPK Medan Timur Jalani Sidang Penggelembungan Suara Pemilu 2024 di PN Medan, Ini Kata Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dalam memberikan keterangan dihadapan Majelis hakim yang diketuai Asad Rahim Lubis.

TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa untuk memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/5/2024). 

Hal itu dikarenakan, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 6.526 suara dari 4 Kecamatan yakni Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli yang seharusnya jumlah suara tersebut dapat duduk di Legislatif Kota Medan.

"Sehingga, jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra tidak masuk untuk mendapatkan kursi kedua belas sesuai dengan pembagian dari KPU Kota Medan," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa diancam pada pasal 532 Jo Pasal 554 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primair.

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved