Sumut Terkini
Terkait Tragedi Ciater, Dinas Perhubungan Sumut Lakukan Deteksi Dini terhadap Bus Pariwisata
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini terhadap bus-bus pariwisata yang ada di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini terhadap bus-bus pariwisata yang ada di Sumut.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus mengatakan, hal ini terkait terjadinya peristiwa yang mengenaskan mengakibatkan sebanyak 11 korban meninggal dunia karena kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Dengan kejadian itu Dishub Sumut sudah melaksanakan rapat yang dipimpin Menhub RI. Kita sangat perihatin kejadian laka lantas itu hingga memakan korban 11 orang. Dimana kita ketahui bersama hasil penyelidikan oleh kepolisian penyebab laka lantas itu karena rem blong," ujarnya, Kamis (16/5/2024).
Menurut Agustinus, Saat ini Dishub Sumut bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sedang menginventarisir angkutan pariwisata yang ada di Sumut.
Agustinus mengatakan memang kecenderungannya di Sumut mengutamakan harga sewa yang lebih murah dan mengabaikan kepemilikan izin, dan kondisi bus. "Kita lihat kondisi saat ini tapi ke depan ini, kita akan melakukan sosialisasi lagi khusus kepada operator angkutan pariwisata," tambahnya.
Dikatakannya, selama ini Dinas Perhubugan telah melakukan sosialisasi terkait keselamatan kepada pengemudi, pengguna jalan termasuk kepada operator. Tetapi sosialisasi yang dilakukan belum sampai ke supir-supir maupun operator bus pariwisata.
Agustinus menjelaskan dalam hal ini Menteri Perhubungan juga menekankan untuk segera melakukan pengawasan lebih ketat lagi diterminal, karena terminal salah satu tempat yang efektif untuk melakukan pengawasan.
Hanya permasalahan sekarang angkutan pariwisata bukan angkutan dalam trayek tetapi angkutan yang tidak wajib masuk terminal. "Tetapi konteks dalam pemeriksaan kita memastikan dia sudah berizin atau belum. Itu bisa saja dilakukan apar penyidik perhubungan dengan bantuan Polisi," ujar Agustinus.
Ia menekankan ke depan poin yang ditekankan sebagaimana yang diperintahkan oleh Menteri adalah bagaimana Dinas Perhubungan lebih efektif lagi melakukan pengawasan.
"Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin termasuk tidak melakukan uji berkala itu harus dilakukan tindakan untuk menghindari kejadian laka lantas. Mengingat selama ini bus pariwisata jarang beroperasi dan ketika beroperasi di saat-saat ada orderan yang kemudian bus langsung dioperasikan sementara tidak diketahui apakah kondisi pengangkutan itu sama sekali layak jalan atau tidak," katanya.
Ia berharap kepada Kabupaten/Kota agar lebih giat lagi melakukan pengawasan termasuk pemeriksaan uji kelayakan berkala dan dokumen perizinan.
"Tetapi permasalahan yang dihadapi sekarang maukah pemilik bus pariwisata ini melakukan uji berkala. Boro-boro pengujian izinnya saja tidak ada. Oleh karenanya kepada Kabupaten/Kota, Pak Menteri melalui Dirjen Perhubungan Darat juga menekankan akan pentingnya uji berkala yang dilakukan dengan prosedur sesuai administrasi, " pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Sumut-Agustinus_.jpg)