Berita Viral

Pegi Alias Egi Ditangkap Usai Film Vina: Sebelum 7 Hari Viral, Anggy Umbara:Semoga tak Salah Tangkap

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan menjadi perbincangan netizen, kini salah satu pelaku yang masih DPO, Egi alias Pegi Setiawan alias Perong,

Editor: Liska Rahayu
YouTube
Pegi Alias Egi Ditangkap Usai Film Vina: Sebelum 7 Hari Viral, Anggy Umbara:Semoga tak Salah Tangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan menjadi perbincangan netizen, kini salah satu pelaku yang masih DPO, Egi alias Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap polisi.

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon ini telah sampai ke telinga Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari.

Adapun DPO yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Anggy Umbara selaku sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, buka suara setelah Pegi akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.

Dia berharap polisi tidak salah tangkap.

“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan.

Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku. 

Anggy Umbara

Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.

Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.

“Kalau kepuasan pribadi sih lebih ke bersyukur sih sebenarnya. Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja,” tutur Anggi.

“Bahwa bisa memberikan mata dan perubahan itu sendiri," lanjut Anggy.

Sebelumnya, tertangkapnya Perong disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

"(Ditangkap) Tadi malam di Bandung," ujar Kombes Pol Surawan melalui pesan singkat, Rabu.

Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu.

Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Polisi akan membuktikan tidak salah tangkap terhadap DPO pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Sebagaimana diketahui, penyidik telah menangkap Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi berhasil diringkus pada Selasa 21 Mei 2024, di Bandung setelah buron hampir delapan tahun.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak."

"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap.

Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved