Kenaikan UKT USU

BEDA Jauh Data Dirjen Diktiristek Ihwal UKT USU saat Rapat dengan Komisi X DPR RI, Kok Bisa?

Ada perbedaan mencolok jumlah penerima UKT rendah di USU berdasarkan data yang dipaparkan Dirjen

Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Data yang dipaparkan Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek pada Kemendikbud-Ristek, Prof Abdul Haris, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024). Ada perbedaan signifikan tentang jumlah penerima UKT rendah di USU. Versi Dirjen ada 862 mahasiswa, sedangkan pihak USU menyebut cuma 1 orang yang masuk UKT golongan 1. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jumlah mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) yang masuk dalam golongan uang kuliah tunggal (UKT) rendah, masih menyisakan teka teki.

Pasalnya, ada perbedaan mencolok tentang jumlah penerima UKT rendah di USU berdasarkan data yang dipaparkan Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek pada Kemendikbud-Ristek, Prof Abdul Haris, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024), dengan pernyataan pihak USU.

Dalam rapat tersebut, Abdul Haris menyampaikan mahasiswa baru USU yang masuk UKT rendah mencapai 862 orang.

UKT rendah yang dimaksud Haris adalah golongan 1, 2, dan penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Adapun UKT USU golongan 1 sebesar Rp 500 ribu, sedangkan golongan 2 Rp 1 juta. Sedangkan golongan 3-7 masuk kategori UKT menengah. Dan golongan 8-9 dikategorikan UKT tinggi.

"Itu kan angkanya sudah cukup besar kalau kita bandingkan dengan UKT yang tinggi, hanya 248 (orang)," ujar Haris.

Data yang disampaikan Dirjen saat rapat dengan Komisi X DPR RI, ternyata berbeda jauh dengan yang disampaikan Rektor USU Muryanto Amin dan Humas USU.

Muryanto Amin menyampaikan bahwa cuma 1 orang mahasiswa yang masuk UKT golongan 1, dari sekitar 2.200-an mahasiswa baru yang diterima tahun 2024 ini.

"Cuma 1 orang yang masuk 500 ribu, kategori UKT golongan 1," ujarnya. Sayangnya, Muryanto tak menjelaskan lebih detail tentang jumlah mahasiswa yang masuk UKT golongan 2 tahun ini.

Berikut video pernyataan Rektor USU :

Hal serupa dikatakan Humas USU Amalia Meutia, saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (22/5/2024).

Ia mengamini yang disampaikan Rektor USU bahwa mahasiswa baru yang mendapatkan UKT golongan 1 hanya 1 orang.

Amalia berpendapat bahwa UKT rendah yang dimaksud Prof Abdul Haris adalah level 1-4. Padahal, dalam data yang dipaparkan di DPR RI jelas terlihat bahwa UKT rendah yang disampaikan Prof Abdul Haris adalah Golongan 1, 2 dan penerima KIPK.  

"Nilai UKT rendah itu maksudnya yang masuk dalam level 1-4. Untuk level 1 mahasiswa lulus jalur SNBP hanya 1 orang," ujar Amalia.

Sayangnya, Amalia juga tak menyampaikan lebih lanjut tentang jumlah mahasiswa yang masuk UKT golongan 2 tahun ini. Begitu pula dengan jumlah golongan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved