Kenaikan UKT USU

BEDA Jauh Data Dirjen Diktiristek Ihwal UKT USU saat Rapat dengan Komisi X DPR RI, Kok Bisa?

Ada perbedaan mencolok jumlah penerima UKT rendah di USU berdasarkan data yang dipaparkan Dirjen

Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Data yang dipaparkan Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek pada Kemendikbud-Ristek, Prof Abdul Haris, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024). Ada perbedaan signifikan tentang jumlah penerima UKT rendah di USU. Versi Dirjen ada 862 mahasiswa, sedangkan pihak USU menyebut cuma 1 orang yang masuk UKT golongan 1. 

Lebih lanjut, Haris memaparkan, jika proporsi mahasiswa baru yang masuk ke dalam kelompok UKT tertinggi (kelompok 8 sampai kelompok 12) hanya 3,7 persen dari populasi.

Sebaliknya, 29,2 persen mahasiswa baru masuk ke kelompok UKT rendah, yakni tarif UKT kelompok 1, kelompok 2, dan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sehingga melampaui mandat 20 persen UU Pendidikan Tinggi.

(cr26/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved