Berita Medan

MIRIS, Mahasiswi Baru USU Ini Pilih Tak Lanjut Kuliah Gegara Harus Bayar UKT Rp 8,5 Juta

Naffa Zahra Muthmainnah lulus Jurusan Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU).

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Orangtua dan mahasiswa kedokteran melakukan pengaduan untuk mengajukan keberatan UKT di Unit Layanan Terpadu USU di gedung Biro Rektorat USU, Medan, Senin (20/5/2024). Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya. 

Mahasiswa Baru Merasa Terjebak 

USU menaikkan besaran UKT dengan pengumuman yang mendadak, hal ini membuat sejumlah mahasiswa baru merasa tertipu.

Sebab di tahun ini ada aturan baru ketika sudah lulus di jalur SNBP maka tidak bisa mencoba di jalur lainnya.

Sehingga mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus jalur SNBP hanya bisa pasrah dengan besaran UKT selangit yang mereka terima.

Karena memperoleh pengumuman kenaikan UKT usai pengumuman kelulusan jalur SNBP.

Para mahasiswa baru sudah mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Aziz Syahputra selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, menyampaikan para mahasiswa baru banyak mengeluhkan pengumuman kenaikan UKT dadakan tersebut, setelah kelulusan mereka diumumkan.

"Hal ini yang menjadikan mereka merasa terjebak ya, karena sebelum mendaftarkan diri kan kita melihat besaran UKT, tetapi ketika masuk ternyata naik. Kita kan liatnya referensi UKT yang lama, tetapi pas udah masuk taunya naik," ungkap Aziz kepada Tribun Medan, Senin (6/5/2024).

Orangtua dan mahasiswa kedokteran melakukan pengaduan untuk mengajukan keberatan UKT di Unit Layanan Terpadu USU di gedung Biro Rektorat USU, Medan, Senin (20/5/2024). Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya.
Orangtua dan mahasiswa kedokteran melakukan pengaduan untuk mengajukan keberatan UKT di Unit Layanan Terpadu USU di gedung Biro Rektorat USU, Medan, Senin (20/5/2024). Universitas Sumatera Utara (USU) menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) bagi mahasiswa baru yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

USU Buka Layanan Pengaduan Penurunan UKT 

Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) yang merasa ketentuan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak sesuai dapat melapor secara langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Gedung Biro Rektor.

Jadwal klarifikasi terkait UKT dibuka mulai tanggal 17-25 Mei 2024.

Meskipun terkena jadwal cuti bersama dan hari libur nasional, mahasiswa baru juga bisa melapor melalui online di bit.ly/TanyaUKTUSU.

Rektor USU, Muryanto Amin menyampaikan apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding. 

"Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU. Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding," ujarnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved