Kenaikan UKT Batal

Terungkap Kapan Kenaikan UKT Berlaku, Nadiem Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akhirnya dibatalkan pemerintah. Mendikbudristek Nadiem Makarim Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar Mahasiswa Baru

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
KENAIKAN UKT Dibatalkan Tahun Ini. Mendikbud Nadiem minta PTN kembalikan kelebihan bayar UKT Mahasiswa Baru 

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbudristek, kata Nadiem, akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

(*/TRIBUN-MEDAN.com).

Sumber: TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved