Berita Viral
Terkuak Fakta Baru Korupsi Timah 300 T, Peran Jenderal Purnawirawan B dan Tersangka Baru
Terungkap Fakta Baru penyidikan kasus korupsi timah sentuh Rp 300 Triliun kerugian negara. Peran jenderal purn B dan terungkapnya tersangka baru.
Diduga ada kesengajaan dilakukannya penguntitan oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hingga beberapa mobil polisi militer (PM) melakukan penyiagaan di depan kantor Kejagung, Selasa (21/5/2024) malam.
Lantas siapa sebenarnya sosok purnawirawan jenderal bintang empat ini?
Sosok Purnawirawan bintang empat pertama kali berinisial B diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut.
Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.
Hal itu diungkapkan Iskandar dari siaran YouTube Uya Kuya TV, 16 April 2024.
"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."
"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua, (dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar.
Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.
"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."
"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."
"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.
Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.
"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."
"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.
Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bambang Gatot Ariyono merupakan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan tersangka pada Bambang Gatot Ariyono ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2024).
"Saudara BGA (Bambang Gatot Ariyono), kami tetapkan dalam kapasitas sebagai Dirjen Minerba pada periode 2015-2020," kata Kuntadi.
Kuntadi memaparkan, Bambang Gatot Aryono diduga secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Bambang Gatot Ariyono, lanjutnya, disinyalir mengabaikan prosedur untuk mengubah RKAB itu menjadi 68 ribu metrik ton, atau 100 persen lebih dari semula.
"Diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68 ribu metrik ton, naik 100 persen lebih," jelas Kuntadi.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Bambang Gatot Aryono ini?
Berikut rangkuman informasi terkait sosok Bambang Gatot Aryono yang menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi timah.
Melansi Posbelitung.co, Bambang Gatot Aryono diketahui lahir di Blora, Jawa Tengah pada 9 April 1960.
Bambang sebelumnya pernah menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Teknik Geologi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada tahun 1987.
Kemudian pada 1997, Bambang melanjutkan pendidikan magisternya di Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia Jakarta (IPWI) Jakarta.
Di tahun 2002 Bambang pun berhasil meraih gelar Doktor dari Ecola Nationela Mines De Paris.
Berikut riwayat karier Bambang Gatot Aryono:
- Kepala Bisnis Mineral dan Batubara (2008 - 2013)
- Staf Ahli Kementerian ESDM bidang Ekonomi dan Keuangan (2014 - 2015)
- Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (2015)
- Kasubdit Pengembangan Layanan Bisnis (2001-2006)
- Kasubdit Pengembangan Investasi, Kerja sama Mineral dan Panas Bumi (2006-2008).
Harta Kekayaannya Capai 21 Miliar
Melansir laman resmi ELHKPN KPK, tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 1.776.000.000.
Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah, di antaranya ada di Jakarta Selatan, Sumedang, dan Bekasi.
Selanjutnya Bambang memiliki empat mobil yang totalnya senilai Rp 272.000.000.
Terdiri dari Mobil Honda CR-V JEEP, Mobil Honda CIVIC Sedan, Motor Honda Vario Matic, dan Mobil Toyota Sedan.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 64.600.000.
Selain itu Bambang juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 18.540.598.05.
Serta harta lainnya senilai Rp 644.000.000.
Sehingga total harta yang dimiliki Bambang berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 5 Maret 2020 itu adalah Rp 21.297.198.056.
22 Tersangka. 6 Tersangka TPUU
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan pasal tidak pidana pencucian uang (TPPU).
Untuk diketahui, dalam kasus ini ada total 22 tersangka.
“Terkait dengan tersangka TPPU telah ditetapkan enam tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Kuntadi merincikan enam tersangka TPPU itu adalah Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL), suami aktris Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.
Lalu, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI), Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Akhirnya Terjawab Peluang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.