Berita Viral

PROFESI Raihany Ibu Muda Pencabul Anak Kandungnya Terkuak, Jadi Pengamen Jalanan Demi Makan

Inilah profesi Raihany alias R (22) ibu muda yang cabuli anak kandungnya sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan bersama suaminya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Raihany Ibu Muda Cabuli Anak Kandungnya, Diiming-imingi Rp15 Juta dan Diancam Icha Shakila 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah profesi Raihany alias R (22) ibu muda yang cabuli anak kandungnya sendiri.

Terkuak, inilah pekerjaan R dan suaminya I (24) untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

R  ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial Ry (4), bekerja sebagai pengamen jalanan bersama suaminya I.

"Sehari-hari mereka (R dan I) ngamen. Mereka juga kenal di jalanan, lalu nikah," ujar kakak I berinisial Mi (42) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).

Mi tak mengetahui lokasi persis di mana biasanya R dan I mencari nafkah.

Ia hanya sebatas mengetahui tentang mereka yang sering berjaga di daerah Betis dan Larangan. Ia hanya sering melihat keduanya pergi pagi dan pulang petang.

R juga berasal dari keluarga kurang mampu. Ibunda R meninggal dunia, sementara sang ayah tidak mengurus R dengan baik, sehingga ia berkeliaran di jalan.

"Makanya dia mungkin kurang kasih sayang," ujar Mi.

MIRIS Nasib Bocah 2 Tahun yang Dilecehkan Ibu Kandungnya, Bertingkah Aneh, Agresif Bertemu Perempuan
MIRIS Nasib Bocah 2 Tahun yang Dilecehkan Ibu Kandungnya, Bertingkah Aneh, Agresif Bertemu Perempuan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Mi melanjutkan, usai video pencabulan terhadap Ry viral, psikologi R sangat terguncang.

Ia sampai tidak mau makan berhari-hari karena khawatir diciduk polisi.

"Si R sampai kurus. Kondisinya jauh banget dibanding pas viral. Dia mungkin enggak menyangka videonya bakal se-viral itu," ujar Mi.

Kini, R dan I masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.

Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.

Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Pangkalan Gudep Laksamana Martadinata Adakan Lomba Keterampilan Pramuka

Baca juga: 6 Ekor Sapinya Diracun, Rakino : Ini Sumber untuk Mengisi Perut dan Biaya Sekolah Anak-anak Saya

Raihany Mama Muda Cabuli Anak Kandung Dibela Keluarganya, Tuduh Suami: Lo yang Videoin!

Raihany alias R (22) mama muda yang cabuli anak kandungnya dibela keluarganya.

Adapun R dibela keluarganya sendiri dan justru menuduh suami R yakni I (24) terlibat dalam pembuatan video pencabulan.

Tuduhan itu dilontarkan tiga kakak pelaku (R) saat mendatangi kediaman keluarga I.

“Saya lagi enggak di rumah, saya pulang baru diceritain (kalau keluarga R datang ke rumah),

terus ya saya langsung telepon I untuk suruh dia pulang dengan bilang

‘pulang aja pulang, urusan sudah enggak beres.

Kita lapor saja, sudah ada ancaman soalnya’,” ujar kakak I yakni MI dilansir Tribun-medan.com dari Komapas.com, Selasa (4/6/2024).

MI mengaku keluarganya mendapat ancaman verbal dari keluarga R pada Minggu (2/6/2024).

Saat itu kakak R sempat bertemu dengan adik MI, berinisial N.

“Mereka (keluarga R) ngomong ke adik saya itu, ‘Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gue engak terima ya.

Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo’,” kata MI sambil menirukan kalimat yang diucapkan kakak pelaku.

Mendengar ancaman itu, MI mengatakan, adiknya sempat ketakutan.

“Ya adik saya bilang ‘urusannya sama adik gue, sana ke adik gue aja. Gue enggak tahu apa-apa’. Dia pura-pura gitu karena terlalu takutnya (dengan ancaman itu),” ucap MI.

Selain aksi cekcok mulut, keluarga R juga disebut sempat saling pukul dengan suami N

“Mereka adu jotos di dalam rumah adik saya (N) itu, tapi ternyata polisi engga lama datang ke sini bareng pak RT dan mengusir tiga orang itu untuk pergi menjauh dari rumah kami," katanya.

Mi menilai, perselisihan itu dipicu karena keluarga R menuding I terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka meminta I ikut bertanggung jawab dalam viralnya video pencabulan tersebut.

“Dia (keluarga R) merasa adiknya bersalah, tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka, dia mau suaminya juga jadi tersangka, karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana.

Padahal suaminya enggak tahu apa-apa, itu buktinya juga pelaku yang videoin itu sendiri, hingga pas ambil ponselnya,” lanjut MI.

MI mengaku dirinya beserta keluarga merasa resah setelah mendapat ancaman dari keluarga R.

“Masih lah, masih ngeri. Jadi saya juga harus terus waspada soalnya kan mereka belum ditangkap, Cuma disuruh pergi aja. Kirain saya juga kan kok saya enggak ditangkep,” lanjut Mi.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Contoh Soal SKD CPNS 2024 Materi Aritmatika Sosial, Antonim dan Analogi

Baca juga: Pria Asal Kota Binjai Diciduk, Polisi Sita 13,7 Gram Sabu saat Sedang Diedarkan di Langkat

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved