Kecurangan Rekrutman PPPK

Ini Alasan Guru Honorer dari Langkat Bawa Keranda Mayat dan Salat Jamaah di Pintu Masuk Polda Sumut

Guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Polda Sumut, terkait dugaan suap dan kecurangan rekrutmen PPPK.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (5/6/2024) siang. Mengenakan pakaian serba hitam dan bawa keranda mereka mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Polda Sumut, terkait dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat Rabu (5/6/2024).

Kali ini, mereka membawa keranda mayat ke pintu masuk Polda Sumut.

Terlihat, keranda bambu ditutup spanduk bekas berwarna putih, ditulis dengan cat warna merah dibentangkan di luar pagar.

Bukan cuma itu, keranda juga ditaburi bunga aneka warna.

Di belakang keranda, belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat ini berbaris memegang spanduk.

Mereka mengenakan baju berwarna hitam secara serentak.

Usai berorasi bergantian kurang lebih setengah jam, mereka melaksanakan salat Zuhur berjamaah di depan pintu masuk gedung Polda Sumut.

Untuk mengambil air wudhu, para guru beserta kuasa hukum menggunakan air kemasan.

Sementara untuk alas salat, mereka menggunakan spanduk bekas.

Setelah salat berjamaah, mereka juga berdoa bersama supaya perjuangan mereka meminta Polisi mengusut dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak sia-sia.

Sofyan Gajah, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi para guru honorer mengatakan, membawa keranda mayat ke Polda Sumut bentuk protes matinya keadilan di Polda Sumut.

Para guru honorer ini dinilai tidak mendapatkan keadilan, meski sudah melapor dugaan suap dan kecurangan ke Polda Sumut.

Sementara salat berjamaah di depan pintu masuk Polda Sumut supaya hati penyidik yang menangani kasus ini terbuka.

"Keranda itu merupakan bentuk simbol dari matinya keadilan terhadap guru-guru PPPK yang sejauh ini hak-hak mereka dimarjinalkan atau dikesampingkan dalam permasalahan ini. Kita menganggap kerja-kerja Polda Sumut sudah tidak obyektif lagi."

Gajah menilai, dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi cuma tumbal.

Menurutnya ada aktor intelektual yang hingga kini belum terungkap, meski sudah berbuat curang.

"Kalau terkait aksi di sini, ini aksi yang ketiga kali. Supaya agar didesak atau ditetapkannya aktor intelektual (menjadi tersangka)."

Demonstrasi belasan guru honorer ditanggapi AKP Rismanto J Purba, Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut. Dia memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus yang dituntut massa.

Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.

Keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum dipenjarakan Polisi.

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,"ungkap Hadi, Kamis (28/3/2024).

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved