Sidang Tuntutan Eks Bupati Langkat
Kuasa Hukum Terbit Peranginangin Sebut Jaksa Tak Komitmen dalam Tuntutannya, Ini Alasannya
Setelah istri terdakwa Terbit Rencana Peranginangin kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Terdakwa selaku kepala daerah yang merupakan seorang publik figur yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada warganya, dan terdakwa tidak beretikat baik membayar restitusi hak korban.
"Bahwa terdakwa pernah dihukum dalam tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal-hal yang meringankan bahwa, terdakwa besikap sopan selama persidangan," ujar Sai Sintong.
Perlu diketahui, berdasarkan hitungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), ada sebanyak 12 orang korban agar dibayarkan restitusinya oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).
Jika ditotalkan, biaya restitusi untuk belasan korban yang harus dibayarkan oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin berjumlah Rp 2.677.873.143. Bahkan, nama dan total uang restitusi ini, sudah dimuat dalam dakwaan JPU.
Berikut nama-nama korban yang berhak menerima restitusi termasuk nominalnya :
1. TRINANDA GINTING, nomor keputusan : A.0320.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.198.591.212,- (seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus dua puluh satu rupiah) ;
2. DANA ARDIANTA SYAHPUTRA SITEPU diwakili EDI SURANTA SITEPU, nomor keputusan : A. 0321.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.228.555.549,- (dua ratus dua puluh delapan juta lima ratus lima ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah).
3. HERU PRATAMA GURUSINGA, nomor keputusan : A. 0322.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.263.686.430,- (dua ratus enam puluh tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu empat ratus tiga puluh rupiah).
4. RIKO SINULINGGA, nomor keputusan : A. 0323.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.124.898.574,- (seratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah). ;
5. EDO SAPUTRA TARIGAN, nomor keputusan : A. 0324.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.189.176.336,- (seratus delapan puluh sembilan juta seratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah).
6. YANEN SEMBIRING, nomor keputusan : A. 0325.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.144.359.371,- (seratus empat puluh empat juta tiga ratus lima puluh sembian ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).
7. DODI SANTOSO (Alm) diwakili SUPRIANI (ibu kandung), nomor keputusan : A. 0326.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.251.360.000,- (dua ratus lima puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;
8. SETIAWAN WARUHU, nomor keputusan : A. 0327.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.194.084.025,- (seratus sembilan puluh empat juta delapan puluh empat ribu dua puluh lima rupiah) ;
9. SUHERMAN, nomor keputusan : A. 0328.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.355.694.395,- (tiga ratus lima puluh lima juta enam ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah) ;
10. SATRIA SEMBIRING DEPARI, nomor keputusan : A. 0329.R/KEP/SMP-LPSK/II Tahun 2023 dengan Nominal Restitusi Rp.299.742.099,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu sembilan puluh sembilan rupiah) ;
Barang Bukti Pabrik PKS pada Kasus TPPO Terbit Peranginangin Dirampas Negara, Kuasa Hukum Keberatan |
![]() |
---|
Eks Bupati Langkat Terbit Perangin-angin Dituntut 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut di Luar Nalar |
![]() |
---|
Tiorita Istri Terbit Rencana Peranginangin Sebut Jaksa Kejam Usai Suaminya Dituntut 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terbit Rencana Tampak Lemas Usai Dituntut Jaksa 14 Tahun Penjara, Langsung Dipeluk Sang Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terbit Rencana Peranginangin Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.