Breaking News

Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Terus Berupaya Berantas Narkotika, 1 Pengedar Ditangakap Rekannya Diburu

-Seorang pengedar narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat (8/6/2024) di Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rant

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pengedar narkoba, AH Als Ali (38) warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ditangkap SAtnarkoba Polres Labuhanbatu pada jUmat (6/6/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Seorang pengedar narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat (8/6/2024) di Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaen Labuhanbatu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakn, pelaku yang  berhasil ditangkap pria berinsial MAH Als Ali (38) warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.


"Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 2,75 gram, Uang Tunai Rp. 40.000,- , 02 (dua) buah bungkus plastik berisikan plastik klip kosong, 02 (dua) bungkus plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet, 01 (satu) buah kotak kartu kosong warna putih, 01 (satu) buah tas sandang warna coklat,"kata Kasi Humas, Kamis (13/6/2024).

Berdasarkan keterangan tersangka narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang inisial RO yang berada di Kelurahan Padang Matinggi Rantauprapat.

Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu melakukan pencarian terhadap RO di Kelurahan Padang Matinggi Rantauprapat namun keberadaan RO tidak ditemukan.

Kemudian Tersangka dan Barang Bukti yg disita dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved