Berita Viral
SOSOK Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Naik Pangkat Jadi Komjen Dipromosikan sebagai Irjen Kemendag
Sosok Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Naik Pangkat Jadi Komjen atau jenderal polisi bintang tiga, Dipromosikan sebagai Irjen Kemendag
- Wakapolresta Surakarta (2011)
- Kapolresta Surakarta (2015)
- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)
- Wakapolda Jawa Tengah (2018)
- Kapolda Jawa Tengah (2020)
- Inspektur Jenderal Kemendag (2024)
Inilah daftar nama 17 jenderal polisi bintang 3 aktif di tubuh polri, dua di antaranya lulusan Sepa.
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi adalah pangkat perwira tinggi bintang 3 di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan TNI.
Dalam lingkungan polri maupun di luar struktur polri, Komjen Pol menduduki jabatan: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.
Kemudian, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, dan Komandan Korps Brigade Mobil.
Lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Wakil Kepala BSSN, Sekretaris Utama BIN, Sekretaris Utama Lemhannas, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Terbaru Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan.
Berikut selengkapnya penyandang pangkat Komjen bintang tiga polri yang masih aktif 2024 yang dirangkum Tribun-medan.com:
1. Wakil Kapolri
Komjen Pol Agus Andrianto.
Akpol 1989.
| Ayah Prada Lucky Minta 17 Terdakwa Dihukum Mati: Mereka Bilang Anak Saya Dicurigai LGBT |
|
|---|
| Pengakuan Risnadi, Sopir Tabrak Lari di Sragen, Kabur Usai Lihat Satu Keluarga Tewas Terkapar |
|
|---|
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.