Berita Viral
Pengakuan Eks Penyidik KPK, Nyaris Tangkap Harun Masiku Pada 2021, Tapi Gagal Gegara Hasil Tes TWK
Mantan penyidik KPK mengatakan nyaris menangkap Harun Masiku pada 2021. Dia mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku
Terbaru, KPK berujar akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.
Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (11/6/2024) lalu.
Alexander mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pernyataan Alexander itu pun menuai beragam respons.
Tak sedikit pihak yang mencibir KPK karena tidak sanggup menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun.Bahkan, muncul tantangan terhadap Alexander agar mundur dari jabatan jika tak berhasil menangkap Harun Masiku.
Tantangan itu disampaikan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.
"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Yudi juga menyangkap pernyataan Alex terkait lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.
Baca juga: Kapolsek Siantar Marihat Temui Jemaat Gereja HKI Juma Saba, Minta Orang Tua Nasihati Anak di Rumah
Baca juga: Komunitas Perempuan Hari Ini & AIDSFOND Adakan Diskusi Menuju Medan sebagai Kota Sehat Tanpa Stigma
(*/tribun-medan.com)
penyidik KPK mengatakan nyaris menangkap Harun Mas
Harun Masiku
Praswad Nugraha
penyidik KPK
Tribun-medan.com
PENAMPAKAN Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar Massa, Barang-barang Dijarah |
![]() |
---|
EMPAT Penyusup Demo Dibebaskan Polres Lumajang, Ternyata Pelaku Masih Pelajar |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar Massa, Barang-barangnya Juga Dijarah |
![]() |
---|
BAHAS Gelombang Demonstrasi, Presiden Prabowo Panggil Semua Ketum Parpol |
![]() |
---|
TERNYATA Rumah Uya Kuya yang Dijarah Sudah Lama Kosong, Sempat Ditempati Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.