Polres Simalungun
Ungkap Kasus Narkoba di Ujung Padang, Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka
Romi Afandi Simatupang, berusia 35 tahun, yang merupakan warga Lingkungan Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang
Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Penangkapan RAS dan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Ujung Padang ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi narkoba.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera kepada pelaku," tutup AKP Irvan Rinaldi Pane.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Ujung Padang dan sekitarnya dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban masyarakat semakin terjaga.
Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.(jun-tribun-medan.com).
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.