Polres Simalungun

Ungkap Kasus Narkoba di Ujung Padang, Satnarkoba Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka 

Romi Afandi Simatupang, berusia 35 tahun, yang merupakan warga Lingkungan Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
RAS (35) warga Lingkungan Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diamankan Satnarkoba Polres Simalungun, Senin (15/6/2024). 

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Penangkapan RAS dan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Ujung Padang ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi narkoba.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera kepada pelaku," tutup AKP Irvan Rinaldi Pane.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Ujung Padang dan sekitarnya dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban masyarakat semakin terjaga.

 

Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved