Berita Medan

Masih Banyak Keluhan Warga Terkait Program UHC, Komisi II DPRD Medan Minta Dinkes Lakukan Evaluasi

Program yang sudah berjalan selama dua tahun belakangan ini,terus menjadi sorotoan warga dan DPRD Kota Medan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Susanti, warga Tanjung Morawa yang sedang mengurus administrasi ibunya cukup dengan KTP saja di Rumah Sakit Murni Teguh beberapa waktu lalu. DPRD Medan soroti program UHC yang masih sering mendapatkan keluhan dari warga 

Menurut Rajuddin, keluhan yang terjadi ini, karena minimnya informasi yang diterima baik dari masyarakat atau rumah sakit.

"Masyarakat hanya mendengar, warga Medan bisa berobat gratis cukup dengan KTP. Pihak Rumah Sakit memiliki beberapa prosedur untuk menerima pasien itu," katanya. 

Padahal prosedur untuk berobat gratis dengan KTP, kata Rajuddin, warga Medan harus ke Puskesmas terlebih dahulu.

"Setelah ke puskesmas, warga atau pasien, akan diberikan surat rujukan. Setelah itu, baru bisa berobat dengan KTP ke rumah sakit rujukan," jelasnya. 

Dikatakannya, warga bisa berobat gratis dengan KTP di rumah sakit tanpa prosedur, apabila dalam keadaan darurat. 

"Sementara pihak rumah sakit harus mengikuti prosedur yang ada. Seperti setelah pasien dapat surat rujukan. Pihak rumah sakit akan mengecek apakah pasien memiliki BPJS atau tidak. Jika sudah, maka akan langsung diperiksa,"terangnya.

Diterangkannya, jika pasien rujukan ini tidak memiliki BPJS, maka pihak rumah sakit akan medaftarkan pasien ke BPJS terlebih dahulu.

"Makanya itu ke depan Dinkes Medan perlu melakukan evaluasi dalam program ini," terangnya. 

Untuk diketahui, program UHC ini juga sudah bisa digunakan warga Medan yang tinggal di luar Kota Medan. 

Berdasarkan data dari Dinkes Medan sejak Januari-Mei 2024, sebanyak 723 warga Medan yang tinggal di luar Kota Medan sudah mencoba berobat gratis cukup dengan KTP Medan pada 48 rumah sakit di luar Sumut.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan Surya Syahputra mengatakan sejak tahun 2022-2024, sebanyak 2.487.626 jiwa yang berobat gratis dengan KTP.

"Terhitung sejak awal program dibuka hingga 1 Mei 2024, sudah ada 98,31 persen," jelasnya. 

Untuk kesulitan yang masih di alami warga, Surya mengatakan, tetap gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi ke pihak warga di seluruh kecamatan akan terus kita lakukan. Program ini akan terus kita evaluasi," ucapnya. 

Berdasarkan data Dinkes Medan, Berikut Syarat berobat gratis dengan KTP Medan :

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved