Berita Medan
Waktu Pelunasan Pajak Mall Centre Point Diperpanjang Hingga Akhir Juni, Bobby : Tak Bayar Dibongkar
Dijelaskannya, pihak Mall Centre Point juga sudah memberikan alasan sebab belum membayar sisa pelunasan pajak.
|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Satpol Pamong Praja kota Medan memasang spanduk penyegelan mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5/2024). Penyegelan tersebut dilakukan terkait penunggakan pembayaran pajak daerah dan retribusi dengan total Rp 250 Miliar.
Mall Centre Point ini juga sempat ditutup selama beberapa waktu belakangan. Hal itu karena tidak membayar pajak.
Pada saat itu, alat berat milik Pemko Medan pun diparkirkan di depan halaman Mall Centre Point.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, apabila tunggakan pajak tidak dibayar.
Maka Mall Centre Point akan dirobohkan oleh Pemko Medan.
Mengetahui hal itu, Mall Centre Point pun membayar tunggakan pajak secara bertahap. Setelah tahap pertama pembayaran, Mal Centre Point bisa kembali beroperasi.
Pihak Mall Centre Point pun meminta Pemko untuk menarik alat berat dari lokasi mal. Dan meminta tambahan waktu pembayaran hingga akhir juni 2024 mendatang.
(cr5/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Medan
| 103 Kasus Kriminal, HMI Medan Nilai Jadi Cermin Masalah Moral dan Sosial di Akar Rumput |
|
|---|
| Nyaris Jadi Korban Begal, Pengusaha Batu Nisan Dibacok, Tangan Hampir Putus |
|
|---|
| Intervensi Inflasi Cabai Merah Kisruh, Pedagang Petisah Tolak Harga Rp35 Ribu: Ini Mematikan Usaha |
|
|---|
| Peduli Kesehatan Mata, Santika Premiere Dyandra dan FKD Kompas Gramedia Adakan Health Talk |
|
|---|
| Pemuda di Belawan Tega Aniaya Adik Kandungnya Gara-gara Charger HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.